27 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Klaim Menang Hasil QC: “Gebug Duluan Urusan Belakangan”, Demokrasi Sudah Mati

jurnalinspirasi.co.id – Kok masih ada nafsu membicarakan “demokrasi” di Indonesia di webinar nasional ICMI Pusat, dengan topic bahasan “Arah Demokrasi Indonesia Pasca Pemilu 2024” yang diselenggarakan CIDES Batom ICMI pada hari Selasa, 20 Februari 2024 nanti malam ini. Sepertinya kita kehilangan nafsu dan kehilangan selera membicarakannya?.

Bukankah demokrasi di Indonesia itu, maaf sudah mati?, sebagai dampak negatif yang maha dahsyat, dari klaim kemenangan Paslon 02 Pilpres 2024, bpk PS dan GR sudah “sah” dan pasti sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode thn 2024-2029, berdasarkan hasil pemilu merujuk pada perhitungan suara cepat (quick count), sehingga sistem demokrasi Pancasila di negeri ini sudah mati suri sesungguhnya.

Matinya sistem demokrasi kita, yang maknanya “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”, praktiknya sudah pupus dan hampir sirna. Kondisi ini terjadi, karena dibajak, dirampok dan diambil alih oleh berbagai pihak dan Information and technology Communicatiion System (ITC system) yakni sebagian para oknum pejabat penyelenggara negara, oknum pejabat daerah sd desa, oknum petugas KPPS dan TPS, serta pengelola dan pengendali ITC system yang curang pada aplikasi SiRekap Pemilu 2024, etc etc. Penyimpangan atau kecurangan Pemilu Pilpres RI 2024 bersifat sistematis, terstruktur dan masif (STM).

Simak dan analisis saja bunyi berita-berita dan opini yang mengklaim kemenangan pilpres RI paslon 02 diatas 50 persen hasil QC, yang prematur,  belum waktunya, bukankah data pengolahan rial ( RQ) yang dikeluarkan KPU RI yang syah dan benar yang berlaku menurut UU Pemilu?.

Faktanya selama beberapa hari setelah deklarasi klaim kemenangan tsb, Server ITC KPU RI baru “sehat, sembuh dari sakitnya” tadinya hilang data RQ-nya karena macet sistemnya (log down). Dan data suara RC baru ada belakangan setelah server ITC KPU RI beroperasi, walaupun datanya ngaco, diragukan validitasnya.

System ITC KPU hasil opini para pakar independen, dan menyimpulkan server IT-nya rusak, “error”, sehingga banyak data masuk (entry data) tidak sesuai data form C TPS-TPS.

Faktanya berdasarkan data informasi yang beredar, semua orang baca dan menjadi tahu yakni data paslon 01 berkurang sedangkan paslon 02 bertambah drastis lk 10 kali lipat misalnya data asli di TPS form C 50 suara menggelembung menjadi 500 suara. Hingga kini belum ada bantahan dan koreksi soal penggelembungan suara tsb.

Saya baca di HU Kompas, Jumat 16 Pebtuari 2024, Bawaslu RI telah melaporkan terdapat 2.632 TPS praktek pemungutan suara yang penyimpangan, mobilisasi suara oleh pendukung paslon Capres RI tertentu, dan.bahkan ada 3.463 TPS yang melanggar waktu perhitungan suara, sebelum pemungutan suara, etc etc penyimpangan berbagai macam dan versi.

Belum lagi hasil QC yang memenangkan dan mempublikasikan kemenangan Paslon 02, lembaga-lembaga surveynya tidak objektif dan tidak indefenden. Konan kata berbagai khabar dan berita lembaga survey QC bekerjanya “dibayar”, mereka dipesan sponsor tertentu (diperkuat statement Prof.Efendi Gazali, ahli komunikasi politik UI, viral di medsos, jangan percaya hasil QC dari lembaga-lembaga survey Pemilu 2024).

Kemungkinan data hasil QR yang menggelembung “karya” mereka Lembaga Survey tsb, itu hasilnya. Mereka para pemerhati pemilu 2024 yang berpikir (nalar) menggunakan akal sehat, waras (wabil tulus) yg merindukan hadirnya kebenaran dan keadilan dalam Pemilu Pilpres RI 2024 sdh pasti dan teguh pendiriannya bahwa itu adalah perbuatan curang, alias perbuatan batil dan zholim, karena berkhianat terhadap amanah dengan melanggar UU dan peraruran KPU RI tentang tahapan pemilu dll.

Sedangkan mereka, rakyat yang terpapar politik “sembako, BLT, tersihir iming-iming jabatan, atau kepentingan bisnis dan investasi, dll” (baca majalah Tempo beberapa edisi ttg dinamika praktik Pemilu 2024 “curang”) dan gila 3 Ta (tahta, harta dan wanita) yang berkeperibadian superpragmatisme, karena berpikir dan gemar berbuat “money politic” dan demokrasi prosedural, liberal, sekular dan transaksional, mereka barangtentu sikapnya permisif, masa bodoh, “adem ayem” dengan keanehan dan keajaiban hasil pemilu perhitingan suara  QC tsb, bahkan mereka membela mati-matian dengan berbagai argumentasi yang seolah-olah rasional, mengajak jiwa besar, legowolah etc etc.

Mereka mengklaim menang Pilpres 2024, telah bersorak-sorai, riang gembira, gegap gempita dan bahkan “berselawat” nabi dan rasul, seraya mendeklarasikan kemenangan paslon 02 Capres dan Cawapres RI PS dan GR (putra kandung Presiden RI Jokowi di Istora BK Senayan Jakarta.  Padahal kita tahu GR lulus pencawapresannya di MK RI dan KPU RI cacat moral dan etik). Di gelora BK Senayan Jkt, diselenggarakan deklarasi kemenangan Presiden RI hasil pilpres RI 2024, dilakukan mereka beberapa jam setelah hari Rabu 14 Februari 2024, pelaksanaan Pemililu 2024, begitu supercepat, saya baru paham dan mengerti, setelah membaca majalah Tempo edisi terbaru, bahwa .mereka sudah jauh hari  mempersiapkan acara “pesta pora” kemenangan tsb, alias merekayasa.

Manusia waras (akal tulua) akan berpikir, hebat sekali Timses Paslon 02 bisa memastikan begitu cepat, dan meyakini kemenangannya Paslon 02 (PS dan GR) dari hasil pemilu Pilpres RI 2024 berdasarkan data perhitungan (QC), sementara hasil perhutungan suara Rial Qount (RQ) belum ada, dan belum terpublikasi ke publik akibat server KPU RI macet “log down”).

Semakin kesini, publik semakin paham mengapa Server IT KPU error, sebab servernya ada diluar Indonesia, berada di negara RRC (berita Jurnal Bogor, Senin 19 Pebruari 2024, berjudul Pakar IT Sebut Server KPU di Luar Indonesia),  ya publik pasti curagai bahwa hasil QC yang dipublishkan itu oleh Lembaga-lembaga Survey Pemilu dan hasil dari RQ KPU datanya “abal-abal” alias palsu, tidak bisa dijadikan dasar kemenangan, ini menjadi pertanyaan besar, mengapa?.

Mengapa Timnas Pemenangan Pilpres RI paslon 02, berani mengklaim kemenangan diatas 50 persen, hasil pemilu pilpres 2024 satu putaran. Gejala perilaku politik seperti ini namanya kemenangan politik akal-akalan, tipu-tipuan (wabil bulus) meminjam istilah mantan Ketua MKMK RI bpk.Prof.Jimly Assidiqie yang sudah menyidang pelanggaran kode etik.MK RI, dan memecat Anwar Usman, pamannya GR, iparnya Jokowi sebagai Ketua MK RI.

Akan tetapi manusia waras (berakal tulus) tak akan sulit menjawabnya gejala anomali dan paradoks yang kini terjadi pada penyelenggaraan Pemilu Pilpres dan Pileg thn 2024. Demikian itu jelas dan tegas adalah perbuatan “tipu-tipu, akal-akalan” (wabil bulus), meminjam istilah pakar hukum tata negara tadi.

Ini perbuatan aneh, pelangaran etik, moralitas dan bahkan hukum berbentuk kecurangan dan mudah diketahuan dan dipahami publik, sebab rakyat yang bisa akses internet /server ITC KPU RI dan terbukti adanya error. Generasi millenial, gen Z sudah menguasai berbagai sistem ITC dan aplikasinya serta menggunakan Hp yang bisa difoto real time dan real place serta event apa yang terjadi di TPS-TPS, jadi semakin jelas kecurangan petugas KPPS dan oknum aparat seperti kontak suara dari TPS tanpa segel, ada kertas suara sudah dicoblos duluan, perhitungan suara belum waktunya, etc atc. Proses pelaksanaan pemilu pilpres RI thn 2024 penuh masalah dan penyimpangan, alias kecurangan.

Tapi mereka kok begitu beraninya mendeklasikan kemenangan Pilpres RI 2024 paslon 02, ini namanya klaim kemenangan QC beberapa jam setelah pemungutan suara TPS-TPS se Indonesia tsb. Demikian itu merupakan teknik yang jitu untuk merontok mental lawan, dengan perang urat syaraf (psywar) opini palsu, sehingga pendukung pihak lawan politiknya paslon 01 dan 03 keder, kecut, down atau kemudian callingdown.

Pola perilaku demikian Itu namanya gaya “preman” klaim menang hasil QC yakni  “gebug duluan urusan belakangan”.

Sehingga pihak lawan politik yang tak punya nyali bertarung, akhirnya kalah dan mengalah, setelah itu dibujuk rayu para tokoh politik paslon 01 dan 03, untuk berkoalisi, nama politik akomodasi ala Jokowi (baca HU Kompas Selasa 20 Februari 2024, pada hal 2 berjudul Joko Widodo Siapkan Politik Akomodasi). 

Statement Presiden RI Jokowi ini keluar setelah bertemu Ketum Partai Nasdem bpk Surya Paloh di Istana Negara Jakarta.

Manusia waras pun berpikir, kok masih saja Presiden RI cawe-cawe urusan Pilpres RI 2024 yang sedang berproses, dimana menurut ketentuan hasil final RQ hasil pemilu 2024, paling lambat 20 Maret 2024, pengumuman pemenang Pilpres RI 2024 bulan Juli 2024, begitu bunyi Peraturan Pemilu 2024, SK KPU RI thn 2024.

Seharusnya yang giat melobi itu pimpinan Parpol Peserta Pemilu 2024, spt bpk.PS yang telah mengklaim menang Pilpres RI, bukan Presiden RI Jokowi, jika memang diperlukan dan sudah waktu pasti pemenangannya adalah Paslon pemenang siapa?, misalnya Paslon 02 sudah dipastikan menang berdasarkan RQ, disetujui konstestan Pilpres lainnya, dan seandainya ada perselisihan disidangkan di MK RI dahulu, dan siapa yang menang, maka Paslon Capres RI 2024 yang meloby Pimpinan Parpol tertentu untuk diajak berakomodasi, dan berkoalisi membentuk kabinet, membagi-bagi kekuasaan (tahta) jatah-jatah Menteri negara dan pejabat publik lainnya.

Hal demikian ini kemungkinkan besar bisa terjadi, tidak heran kita bakal ada yang membelot untuk meraih tahta, karena budaya politik para elite negeri kita ini berwatak pragmatisme, nihil ideologi dan nir-integritas.

Jadi bukan Presiden RI Jokowi yang terus cawe-cawe lagi, manusia waras berpendapat Presiden RI “abuse of power and authority” lagi, sebab beliau kesana kemari, “grasa-grusu” memanggil atau mengundang Pimpinan Para Parpol ke istana negara RI. Salah seorang diantaranya yang menjadi perhatian publik dan “hot” adalah bpk Surya Paloh, Ketum Partai Nasdem, inisiator, pelopor dan pendukung Paslon 01 AMIN ARB dan Cak Imin sebagai Capres dan Cawapres RI thn 2024 yang sedang bertarung saat ini. 

Apalagi kita tahu bahwa belum waktunya dan tindakan itu tidak sesuai dengan tahapan penyelenggarakan Pemilu 2024, dimana hasil pemenang Pilpres RI 2024 hasil RQ asli belum diumumkan.

Tetapi mereka berani-beraninya dan nekat menyatakan klaim kemenangan Pilpres RI 2024, yang sebenarnya melanggar ketentuan dan aturan tahapan Pemilu 2024 yg ditetapkan Keputusan KPU RI dan UU Pemilu.

Jadi inilah nama cara dan gaya preman  “gebug duluan urusan belakangan”. Manusia waras pun berpikir, seandainya hasil RQ memenangkan Paslon Capres 01 (Amin) atau 03 (GP-MD), dimana server ITC KPU RI normal kembali, dan meluruskan atau mengkoreksi data palsu yang menggelembung tadi, yang tak masuk akal akibat akal fulus dan bulus,,apa yang terjadi?. Misalnya setiap TPS jumlah suara berkisar 200 sd 300 suara, tetapi di server yang macet “logdown’ diatas 300 suara, ada yang ditemukan sampai 500 sd 600 suara untuk paslon 02.  

Lantas kemudian, bagaimana sikap Paslon 02 sudah mengklaim menang Pilpres RI 2024.

Manusia waras akan membayangkan malunya pihak Paslon 02 yang telah riang gembira mendeklarasikan kemenangannya di gelora BK Senayan Jakarta itu, dan bahkan telah diblow up habis-habis di media massa koran (termasuk koran Kompas yang saya baca) dan radio (Elsintha yang saya sempat dengar) dan sejumlah televisi swasta. Dalam teori ilmu komunikasi praktik tsb, disebut pendekatan dan model komunikasi massa “jarum suntik” (needle model mass communication), publik terperdaya akibat terpaan pesan-pesan yang kontennya palsu tsb, akhirnya menyerah, terpapar dan menerima apa adanya. Itulah sebenarnya target mereka yang curang tsb.

Seandainya, Paslon 02 dinyatakan dan memang nyatanya kalah. Atau data pemilu Pilpres 2024 tidak ada pasangan mencapai jumlah suara diatas 50 persen, mana tahu hasilnya demikian itu diperoleh dari hasil RQ setelah server ITC KPU RI sehat dan normal kembali, berdasarkan hasil auditing Lembaga Konsultan ITC indefenden terhadap sistem IT KPU RI. Jika hasil RQ yang asli itu diumumkan KPU RI tgl 20 Februari 2024 nanti, berarti Pemilu Pilpres 2024, pelaksanaan menurut UU Pemilu wajib diselenggarakan 2 putaran, lantas jika itu terjadi 2 putaran, apakah tidak malu Paslon 02 menghadapi kenyataan pahit tersebut.

Hal yang saya narasikan diatas tersebut, bisa bakal terjadi jika di Indonesia saat ini, demokrasi berjalan sehat dan normal dengan pemilu jujur dan adil (jurdil) dan tunduk serta mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, baru akan ada peristiwa klaim kemenangan paslon 02 itu salah dan keliru. Tapi situasi terakhir sejak ada film.”Dirty Voice” hasil investigasi dan dokumen digital yang diperankan 3 orang ahli hukum tata negara (Moh Zainal Mochtar, Fery Amsari dan Bivitri Susanti) sudah viral, terus terang dan jujur berkata bahwa demokrasi di Indonesia sudah mati (demogracy is died) yang ada demokrasi gila yang hidup berkembang dan maju (demograzy is life and best strugle) dan “menang”.

Jawabannya ada pada gaya dan cara “klaim menang hasil QC: Gebug Dulu Urusan Belakangan”.

Selamat beriang gembira atas kemenangan Pilpres RI atas kecurangan, telah berbuat batil, dan semoga Allah SWT menunjukan jalan kebenaran dan bertaubatan nasuha, dan bagi mereka merasa dicurangi dan “kalah”, harus rajin sholat dan bersabar, seraya mengingat dan meyakini janji Tuhan Allah  yang tak tidut (“boten sare”).

Ingat !

Firman Allah SWT, tertera dalam kitab suci Al Quranulkarim, surat Al Isra’ ayat 81, yang berbunyi terjemahannya Kemenag RI thn 2002 “Dan katakanlah “Kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap”, sesungguhnya, yang batil itu pasti lenyap”.

Demikian narasi ringkas ini semoga ada manfaatnya. Saya memohon maaf, seandainya ada ungkapan bahasa yang tak berkenan dihati para pembaca budiman.  Dan harap maklum, saya hanya berpegang pada tali Allah, bunyi hadits nabi Muhammad SAW bahwa..” katakan kebenaran itu walaupun satu ayat dan pahit”
Syukron barakallah
Wassalam

===✅✅✅

Penulis: Dr.Ir.H.Apendi Arsyad,M.Si
(Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor, Pendiri dan Dosen Senior (Assosiate Profesor) Universitas Djuanda Bogor, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Konstruktif melalui tulisan di medsos)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles