Nanggung | Jurnal Bogor
Pihak kepolisian Polsek Nanggung Polres Bogor terus melakukan upaya pencegahan sedini mungkin terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), terutama kepada pelajar di wilayah Kecamatan Nanggung.
Kapolsek Nanggung Iptu Ade Kamsa mengatakan, sebelum terjadinya kasus pembacokan terhadap pelajar yang dilakukan pelajar lain di wilayah Ciampea, pihaknya sudah melakukan imbauan, baik perihal tawuran maupun permasalahan narkoba. Hal ini demi terciptanya ketentraman masyarakat di wilayah hukum Polsek Nanggung.
“Sebelum kejadian (pembacokan pelajar) di Ciampea kita sudah melaksanakan imbauan terutama tawuran begitu juga masalah narkoba yang merusak generasi penerus,” katanya.
Kendati di wilayah hukum Polsek Nanggung, belum terjadi kasus-kasus tawuran antarpelajar, pihak kepolisian sedini mungkin meminimalisasi tindakantindakan yang tidak diharapkan tersebut dengan cara turun langsung ke sekolah-sekolah di wilayah Nanggung.
“Di wilayah hukum Polsek Nanggung alhamdulillah tidak ada, untuk antisipasinya kami khususnya para bhabinkamtibmas terjun langsung ke sekolahan, melakukan pendekatan ke guru dan siswanya langsung,” jelas Ade kepada Jurnal Bogor, Kamis (7/12/2023).
Menurutnya, dengan cara persuasif mendatangi sekolah-sekolah di wilayah Nanggung untuk memberikan edukasi dan bimbingan terhadap siswa.
“Babinkamtibmas yang langsung dekat dengan masyarakat, ke orang tua juga diimbau agar anak-anaknya apabila selepas dari belajar di sekolah diharapkan untuk langsung pulang,” katanya.
Tak hanya berikan imbauan ke pelajar, permasalahan narkoba pun tak luput jadi perhatian Kapolsek yang baru menjabat tiga bulan di Polsek Nanggung ini.
Seperti informasi adanya penjual obat terlarang jenis daftar G diketahui tempat penjual obat keras tersebut dengan modus penjualan seperti warung biasa yang berada di wilayah Desa Pangkaljaya dengan Desa Hambaro Kecamatan Nanggung.
Kini kedua pelaku penjual obat obatan daftar G seperti Tramadol dan Excimer telah diamankan pihak kepolisian Polsek Nanggung.
“Berikut barang bukti, kini kedua pelaku penjual obat keras tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bogor,” ujarnya.
Dikatakannya, sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wahyu Anggoro bahwa untuk menindak tegas bagi pelaku penjual obat keras tersebut dan tidak ada ruang bagi penjual obat keras tersebut.
“Mengkonsumsi obat tersebut jelas-jelas bisa berdampak buruk serta merusak generasi penerus,” tukasnya.
(andres)