Ciseeng | Jurnal Bogor
 Memasuki masa kampanye dan mencegah pelanggaran saat kampanye, pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Ciseeng melaksanakan sosialisasi pengawasan kampanye, di Kampung Cibogor Prapatan, Desa Cibentang, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Minggu (3/12/23).
Ketua Pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Ciseeng Hasan Soleh mengatakan. Baru saja kita melaksanakan sosialisasi pengawasan kampanye, karena masa kampanye ini telah dimulai dari 28 September 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Tujuanya adalah agar partai politik memahami saat melaksanakan kampanye tersebut sesuai dengan Undang-undang pemilu No 7 tahun 2017, PKPU No 15 tahun 2023, dan Perbawaslu No 11 tahun 2023. Dan surat edaran Bawaslu No 43 tahun 2023,” ujarnya kepada wartawan.
Masih kata Hasan Soleh, kegiatan tadi dihadiri anggota komisioner Panwascam Ciseeng, Kesekretariatan Panwascam Ciseeng, serta PKD se Kecamatan Ciseeng, serta perwakilan partai politik se kecamatan Ciseeng. Materi yang disampaikan antara lain bagaimana cara pemasangan APK agar tidak dipasang di tempat-tempat yang dilarang.Â
“Karena berkaitan dengan dipasang di tempat yang dilarang seperti sarana umum di pohon itu melanggar ketertiban umum. Alhamdulillah sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran masa kampanye di wilayah Ciseeng, semuanya masih kondusif dan kita harapkan Di kecamatan Ciseeng ini berjalan dengan aman dan kondusif,” tutup Hasan Soleh.
(aga alamanda)