Dramaga | Jurnal Bogor
Sejak Jalan Lingkar Dramaga (JLD) selesai dibangun tahun 2018 lalu dan mulai dipergunakan oleh para pengendara sejak tahun 2019 sampai sekarang, tak ayal lagi, hampir di sepanjang kiri kanan bahu jalannya kini tumbuh bangunan bangunan permanen maupun bangunan non permanen, termasuk rumah-rumah penduduk, yang diperkirakan 80 persen diantaranya untuk bisnis usaha.
Kini kawasan Dramaga di sepanjang jalan Lingkar Dramaga (JLD) menuju perbatasan Terminal Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, yang dulunya semak belukar, kebun dan persawahan, sekarang berubah ramai dan punya potensi menjadi kawasan bisnis paling menjanjikan di Kabupaten Bogor bagian barat.
“Benar, kini Jalan Raya Lingkar Dramaga atau JLD, suasananya sudah ramai dilalui oleh berbagai kendaraan. Bahkan, di hampir sepanjang lahan yang ada dibahu kanan kirinya, juga banyak berdiri bangunan bangunan, baik bangunan permanen maupun non permanen.” kata Camat Dramaga Tenny Ramdhani kepada Jurnal Bogor.
Dijelaskan Tenny, terkait tingginya pertumbuhan bangunan untuk bisnis, termasuk rumah-rumah penduduk, pihaknya mulai ketat memonitoring dan melakukan pengawasan, terlebih pada bangunan baru yang belum mengantongi izin, maupun pada bangunan liar (bangli) yang sebelumnya pernah membuat repot jajaran Satpol PP kecamatan.
“Alhamdulilah, kini di sepanjang JLD mulai dari depan Hotel Duta Berlian hingga keperbatasan Laladon Kecamatan Ciomas, sudah tidak ada lagi bangli alias bangunan liar,” tegas Camat.
Namun demikian sambungnya, terutama bangunan yang digunakan untuk bisnis usaha, diperkirakan hampir semuanya belum mengantungi izin resmi.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Dramaga dan DPMPTSP Kabupaten Bogor, sudah berkali kali melakukan sosialisasi kepada para pemilik usaha di sepanjang JLD, namun sayangnya sampai saat ini belum menuai hasil yang maksimal, termasuk soal IMB-nya. Oleh karena itu, kami berharap agar semua pemilik usaha yang berada di JLD, kedepan sudah memiliki izin resmi, himbauan ini juga disampaikan termasuk kepada warga yang ingin mendirikan bangunan tempat tinggal agar terlebih dahulu mengurus IMB-nya,” harapnya.
Adi Sanaya, pemilik usaha rumah makan di JLD mengaku belum paham bagaimana cara mengurus izin usahanya melalui online. Sedangkan jika harus datang ke Cibinong, kata dia, jauhnya minta ampun.
“Ditambah ada informasi kalau ngurus izin usaha itu ribet, bahkan biayanya mahal, mending buat modal ajalah”, kata dia.
Terpisah, Ruslan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor menegaskan, besaran nilai untuk biaya pegurusan izin usaha dan lainnya itu, semuanya tergantung dari jenis usaha yang dikelola.
“Siapa bilang mengurus izin usaha itu mahal?. Sebab semuanya tergantung jenis usaha yang dijalankannya,” tandasnya.
** Bayup