31.9 C
Bogor
Wednesday, October 16, 2024

Buy now

spot_img

Kasus Dugaan Asusila Pengasuh Ponpes, PPHI: Jangan Sampai Terjadi Kriminalisasi Ulama

Bogor | Jurnal Bogor

Perkumpulan Paralegal Hukum indonesia (PPHI) Kota dan Kabupaten Bogor menyoroti tajam kasus yang menimpa salah seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Tanah Sareal, Kota Bogor.

“Jangan sampai ada upaya-upaya pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter yang menjurus ke kriminalisasi terhadap ulama oleh sekelompok orang dengan modus operandi terjadi pelecehan seksual terhadap santriwatinya,” kata Ketua PPHI Kota dan Kabupaten Bogor, Ilham Indra, dalam keterangan persnya, Sabtu (15/7/2023).

Ilham membenarkan, saat ini dirinya bersama tim tengah memperjuangkan keadilan bagi tokoh ulama selaku pengasuh di salah satu Ponpes di Kota Bogor.

Menurutnya, masyarakat sebaiknya melihat persoalan ini secara objektif hingga tidak terjadi tuduhan yang tidak mendasar jika pimpinan Ponpes melakukan pelecehan seksual.

“Sudah selayaknya jika ada seorang pengasuh Pondok Pesantren selaku tokoh atau pemuka agama saat dihampiri santri/wati untuk bersalaman lalu memegang kepala para santrinya dengan maksud untuk memberi doa atau mendoakan para santrinya. Namun hal tersebut malah dijadikan tuduhan pelecehan seksual oleh sekelompok orang yang dengan sengaja mengaitkan hal tersebut dengan tuduhan perbuatan cabul kepada pengasuh Ponpes,” paparnya.

Tuduhan tersebut, kata Ilham, terbukti dengan adanya pihak atau kelompok kelompok tertentu yang diduga kuat disponsori oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Kementerian Agama dengan cara memprovokasi dan menyebarkan isu kepada masyarakat luas dengan bahasa telah terjadi dugaan pelecehan seksual.

“Hal ini diperkuat dengan adanya perbuatan provokasi yang dilakukan oleh oknum tersebut dengan cara mengundang dan memprovokasi para tokoh masyarakat di lingkungan salah satu Ponpes yang ada di Kota Bogor. Perbuatan tersebut lebih nampak saat istri oknum PNS itu memposting berita miring yang terbit di salah satu media online melalui akun sosial medianya,” sebutnya.

Berkaitan dengan hal itu, Ilham kembali menegaskan, negara wajib hadir untuk memberikan keadilan serta kepastian hukum terutama terhadap para ulama pengasuh ponpes di Kota Bogor yang terindikasi sedang dikriminalisasi.

“Negara melalui Kompolnas dan Komnas HAM wajib turun tangan dengan indikasi terjadi pencemaran nama baik yang menjurus kepada kriminalisasi terhadap ulama,” tandasnya.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles