27 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

PO Bus di Parung Belum Terima Surat Edaran

Parung | Jurnal Inspirasi

Meskipun Menteri Perhubungan Budi  Karya Suhadi melonggarkan transportasi di tengah Pandemi covid 19. Namun pada kenyataannya  di lapangan edaran itu belum ada. Seperti para  pemilik Agen  PO Tranportasi Bus Angkutan kota antar provinsi di ful Bus Parung yang mengaku belum menerima edaran mekanisme  pernyataan Menhub itu.

“Belum menerima  edarannya seperti apa. Tapi yang saya dengar angkutan terbatas jadi sebenarnya sama saja, tidak ada kelonggaran yang gimana gitu bukti  sampai saat ini ful Bus Parung   masih sepi,” kata  Sartimin, pemilik Agen PO Bus ful Parung, kemarin.

Ia meminta pemerintah adil dan jangan hanya kereta dan pesawat  dibebaskan untuk  beroperasi. Tapi, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dilarang. “Dengan adanya pelarangan kami hampir 1,5 bulan tidak ada pemasukan. Karena armada dikandangkan, apalagi  sampai saat ini belum juga ada bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles