jurnalinspirasi.co.id- Melesetnya asumsi Silpa pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan pergeseran anggaran lantaran adanya defisit sebesar Rp147 miliar.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai bahwa adanya selisih Silpa dalam penyusunan APBD 2023 dengan LHP BPK menunjukan adanya ketidakcermatan Pemkot Bogor terutama dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Seharusnya sudah bisa terbaca saat penyusunan APBD 2023, karena penetapan Rancangan APBD (RAPBD) telah dilaksanakan pada November 2023,” ujar Atang kepada wartawan, Selasa (11/7).
Dengan demikian, sambung Atang, seharusnya TAPD bisa membaca proyeksi serapan anggaran dari total belanja daerah termasuk proyeksi total pendapatan yang akan diterima.
“Kalaupun ada selisih antara Silpa dan LHP BPK harusnya nggak sebesar itu (Rp147 miliar). Bila ada selisih, takkan banyak karena terbaca antara pendapatan dan belanja telah kelihatan. Sebab, saya yakin November 2022 sudah terbaca belanja SKPD. Kalau berupa kontrak kerja kan terlihat dari beberapa bulan sebelumnya,” paparnya.
Atang menegaskan bahwa DPRD mewanti-wanti jangan sampai Pemkot Bogor melakukan perubahan anggaran sebelum ada mekanisme pembahasan APBD Perubahan 2023.
“Karena mengubah anggaran tidak bisa dilakukan sebelum adanya pembahasan. Bila sekarang Pemkot Bogor berupaya mengatur arus kas agar tak terserap semaksimal mungkin, justru menghambat pembangunan yang akan dilaksanakan,” ungkap politisi PKS itu.
Lebih lanjut, Atang menyebut bahwa sebenarnya DPRD mengapresiasi Pemkot Bogor yang berhasil menurunkan Silpa pada 2022 dari Rp330 miliar menjadi Rp160 miliar. Sebab, hal itu relevan dengan pertumbuhan ekonomi 2022.
“Seharusnya momentum keberhasilan itu tak diikuti oleh pencatatan data keuangan yang valid. Sebab, perencanaan berdasarkan data kalau data salah ya, perencanaan takkan sesuai,” imbuhnya.
Ia pun meminta agar hal serupa takkan terjadi kembali di 2024, yang akan berimbas pada tak maksimalnya pembangunan.
“Makanya kami akan panggil TAPD untuk menggelar rapat khusus membahas hal tersebut,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengasumsikan Silpa sebesar Rp275 miliar saat penyusunan APBD 2023. Namun, setelah BPK melakukan audit, rupanya Silpa hanya Rp161 miliar. Sehingga defisit menyentuh Rp113 miliar dan ditambah Silpa Irmak sehingga totalnya mencapai Rp147 miliar.n Fredy Kristianto