31.4 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Dodi ‘Melawan’, Anita CS Diminta Sabar

Jurnalinspirasi.co.id – DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan R Dodi Setiawan sebagai kader partai politik (parpol) berlambang bintang mercy, sekaligus mem-PAW anggota dewan tiga periode itu sebagai legislator. Surat tersebut pun dibacakan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor pada Senin (12/6).

Menanggapi hal itu, Dodi meminta agar semua pihak termasuk Fraksi Demokrat DPRD Kota Bogor bersabar. Sebab, yang berhak memberhentikannya sebagai anggota DPRD adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Sebelum pemberhentian dari gubernur, saya tetap berhak menjadi anggota dewan. Sebab, gubernur yang anggota DPRD Kota dan Kabupaten,” kata Dodi kepada wartawan, Selasa (13/6).

Kata Dodi, sejauh ini saya hanya tak mendapat alat kelengkapan DPRD, seperti badan musyawarah dan pansus-pansus saja. “Dan keputusan pemberhentian itu sudah dibantah oleh pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi di BANMUS,” katanya.

Hal itu, sambung Dodi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Atas dasar itu, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor itu meminta agar Fraksi Demokrat DPRD Kota Bogor bersabar menunggu SK pemberhentian dari gubernur.

“Jadi sabar dulu saja, Anita CS yang saya bantu jadi ketua DPC bersabar saja. Jangan terlalu tinggi syahwat mengeluarkan saya dari dewan. Jangan gegabah ini kan ada prosedurnya,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Demokrat Kota Bogor Fery Dermawan membenarkan jika Dodi telah di-PAW seperti yang tertulis pada SK DPP.

“Dalam SK DPP yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Fery kepada wartawan, Selasa (13/6).

Fery juga menyebut bahwa Dodi akan digantikan pemilik suara terbanyak kedua di Dapil Bogor Utara pada Pemilu 2019 lalu, yakni Syafei S.T.

Saat Pemilu 2019, kata Fery, Syafei S.T punya selisih suara 100-an dengan Dodi Setiawan.

“Syafei, S.T (pengganti Dodi), yang dapat suara terbanyak kedua di dapil Bogor Utara tahun 2019. Selisih suaranya dengan Dodi Setiawan hanya 100-an suara,” imbuhnya.

Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang isinya, pertama Surat Keputusan Dewan Pimpina Pusat Partai Demokrat Nomor:48/SK/DPP.PD/V/2023, tanggal 5 Mei 2023, tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara R.Dodi Setiawan, SH.

Selain itu, ada juga Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 91/SK/DPP.PD/V/2023, tanggat 9 Mei 2023; tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bogor Provirisi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat atas nama saudara R. Dodi Setiawan, SH.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat tersebut, dan telah menyerahkannya ke KPUD Kota Bogor pada 31 Mei 2023.

“Iya diumumkan di Rapat Paripurna, setelah itu dibuat notulen rapat untuk kemudian diserahkan ke wali kota, dan dibuatkan surat ke gubernur,” ujar Boris.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dodi hengkang dari Demokrat ke Nasdem bersama sejumlah mantan Ketua DPC Demokrat dari beberapa kota dan kabupaten.

Bergabung bersama Nasdem, Dodi langsung diploting oleh DPW Partai Nasdem Jawa Barat sebagai bakal calon legislatif Provinsi Jawa Barat dapil Kota Bogor nomor urut satu.* Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles