Ciampea | Jurnal Bogor
Pimpinan Pusat Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (PP-KANNI) melakukan konsultasi dan bantuan hukum terhadap para kepala desa di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
“Kegiatan yang kita laksanakan ini dalam rangka membina konsultasi dan bantuan hukum untuk para perangkat desa, diantaranya kepala desa, sekertaris desa dan bendahara keuangan,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat KANNI Ruswan Efendi Ar kepada wartawan, Rabu (31/05/2023).
Dia menjelaskan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa itu perihal hukum sangat penting dipahami terlebih menyangkut pada anggaran.
“Hari ini luar biasa memberikan pemahaman-pemahaman kepada kepala desa dan perangkatnya. Pada prinsipnya KANNI menjadi sebuah solusi bagi para kepala desa, untuk memahami hukum secara menjauhkan dari tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Dia menyatakan, bahwa kegiatan tersebut baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Bogor dengan program bantuan hukum secara gratis.
“Kebetulan hari ini kita adakan di Kabupaten Bogor, bagaimana KANNI ini mempunyai program bantuan hukum cuma-cuma buat perangkat desa, jadi hari ini kita berikan pembinaan dan bantuan hukum ke perangkat desa di Kecamatan Ciampea,” ucap dia.
Jadi kata dia, kegiatan tersebut selain dilaksanakan tiap kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jawa Barat juga program nasional.
“Ini juga sudah menjadi program nasional kita sudah laksanakan di setiap provinsi dan KANNI sudah berdiri di 24 provinsi,” paparnya.
“Ini sudah diprogramkan oleh ketua di Kabupaten Bogor akan laksanakan di semua kecamatan. Kami berharap supaya kedepan jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran dalam konteks pengguna anggaran desa yang ada di desa,” katanya.
Sementara, Camat Ciampea Yudi Santosa mengapresiasi kegiatan yang berlangsung di aula kecamatan Ciampea oleh Pimpinan Pusat KANNI terkait bantuan hukum terhadap perangkat desa tersebut. Dia berharap, hal ini bisa menjadi hubungan yang baik.
“Saya berharap kedepan bahwa terjadi komunikasi yang efektif dan desa itu tidak ada masalah, ketika melaksanakan pengelolaan terutama dalam anggaran desa,” pungkasnya.
** Andres