Cileungsi | Jurnal Bogor
Kepala Desa Limusnunggal, Galih Rakasiwi memastikan akan bekerjasama dengan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, untuk memerangi diskotik Emse yang berada di wilayahnya.
Galih mengaku belum pernah mengeluarkan izin terlebih untuk diskotik Emse disinyalir identik dengan peredaran narkoba dan pesta maksiat.
“Saya pribadi belum pernah mengizinkan adanya diskotik di wilayah Limusnunggal, karaoke aja saya tidak mengizinkan apa lagi diskotik,” terang Galih, Minggu (30/4/23).
Menurutnya, dia akan berkoordinasi dengan MUI untuk menindak lanjuti hal tersebut agar segera ditindak tegas.
“Dalam waktu dekat ini saya akan berkoordinasi dengan ketua MUI, dan mengirim surat kepada Satuan Pamong Praja Kecamatan Cileungsi dan Kabupaten Bogor, untuk segera turun ke lokasi, jangan sampai anak-anak muda generasi penerus Cileungsi ini tambah rusak karena ada diskotik,” tegas Galih.
Terpisah Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor, Cecep Imam mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Cileungsi.
“Segera dikoordinasikan degan pemerintahan setempat oke,” singkat Cecep.
** Nay Nur’ain