29.2 C
Bogor
Friday, November 1, 2024

Buy now

spot_img

Soal Gaji Perangkat Desa, Udin Saputra Optimis Pemkab Serius Bisa Turunkan Anggaran Setiap Bulannya

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Menanggapi persoalan gaji kepala desa dan staf yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Ketua Apdesi Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra optimis Pemerintah Kabupaten Bogor bisa mengucurkan anggaran untuk gaji tersebut setiap bulannya. 

” Pemkab Bogor ini sudah menjadi sorotan nasional dengan adanya kucuran bantuan keuangan yang bernama Samisade. Dan itu baru Pemkab Bogor yang berani mengucurkan anggaran tersebut ke setiap desa,” ujar Udin Saputra kepada Jurnal Bogor, Minggu (02/04/23).

Menurutnya, persoalan ADD dan BHPRD yang terlambat bukan terjadi baru kali ini saja, hal tersebut bisa dibilang sering terjadi. Bahkan pernah sampai satu semester anggaran untuk desa itu baru dikucurkan. Namun, kali ini memang momentumnya berbarengan akan menjelang hari raya Idul Fitri.

“Sebetulnya pernah sampai satu semester itu para perangkat desa dan staf gak gajihan, karena anggaran belum turun. Ini karena momennya mau Lebaran jadi agak rame karena memang banyak yang membutuhkan untuk keperluan,” paparnya.

Udin Saputra yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Ciangsana tersebut optimis jika Pemkab Bogor serius dalam menangani persoalan gaji perangkat dan staf desa, sebetulnya sangat bisa untuk Pemkab menurunkan anggaran yang diperuntukan untuk gaji tersebut setiap bulan. Karena memang sudah seharusnya untuk gaji itu sampai kepada pekerjanya setiap bulan.

” Untuk Samisade saja Pemkab mampu, apalagi hanya untuk gaji perangkat dan staf desa. Mungkin kedepannya hal ini bisa dipertimbangkan untuk para pemangku kebijakan yang ada di Pemkab Bogor,” ungkapnya.

Untuk Desa Ciangsana sendiri, sambung Udin, dirinya memberikan berupa kasbon kepada para staf dan perangkat desa. Mengingat, untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari mereka itu yang harus dipikirkan, apalagi yang menyangkut kebutuhan pokok.

“Makan itu kan setiap hari, bukan tiga bulan sekali. Jadi saya kalo ada rezeki ada staf yang ingin kasbon dan dipotong gaji saya berikan dulu. Sebagai kepala desa sudah seharusnya itu menjadi tanggung jawab saya. Namun, tidak semua kades bisa seperti ini. Bagaimana jika yang hanya bergantung pada anggaran yang turun dan di wilayahnya tidak ada potensi, bukankah itu akan berdampak kepada pelayanan,” cetusnya.

Oleh karena itu, lanjut Udin Saputra, dalam persoalan ini diharapkan adanya dengar pendapat antara kepala desa dengan pemangku kebijakan diatasnya. Karena memang kami tidak mengetahui sistem diatasnya seperti apa.

“Apakah uang hasil pendapatan pajak itu dikumpulkan per tiga bulan, pertahun, atau bagaimana. Sehingga ADD kadang suka telat-telat, maka dari itu perlu lah sesekali Pemkab membuat kegiatan dengar pendapat dengan para kepala desa. Sehingga kami juga bisa paham dengan sistem diatasnya,” pungkas Udin.

** Nay Nur’ain 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -

Latest Articles