23.2 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Resto Bodong Batal Disegel, Sekda Minta Pol PP Tegakan Aturan

Bogor | Jurnal Bogor

Belum adanya action penyegelan dari instansi terkait mengenai maraknya tempat usaha tak berizin, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati gerah.

Iapun mendorong ditegakannya aturan terhadap tempat usaha yang belum berizin di Kota Bogor. Diantaranya Bajawa Flores Bogor dan Mie Gacoan.

Sepeeri diketahui, penyegelan Bajawa yang mendadak urung dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor pada pekan lalu, lantaran surat penyegalan belum ditandatangani langsung oleh Kasatpol PP Agustian Syach, yang tengah tugas luar.

“Ya, untuk tempat usaha yang tidak berizin sudah dibahas dengan Wali Kota Bogor beberapa waktu lalu,. Intinya aturan harus dijalankan,” ungkap Syarifah, kepada wartawan, Minggu (20/11). 

Menurut Syarifah, memang adanya kendala perubahan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia juga memberikan saran, agar tim ahli pusat untuk PBG harus ada pendampingan dari tim ahli daerah.

Syarifah menambahkan, yang menjadi keprihatinan di daerah itu, IMB diubah menjadi PBG kemudian ini jadi permasalahan karena penyelesaiannya harus dilakukan, oleh tim ahli yang tersertifikasi dimana jumlahnya terbatas.

“Kami harus mengambil tim ahli dari atas (yang direkomendasikan oleh pemerintah pusat). Dari nama-nama itu, tidak boleh usulan dari pemkot. Namun prosedur (Perda-red), harus tetap ditempuh. Kalau misalnya belum berizin, jangan membangun dulu terlebih lagi operasional,” tegas Syarifah.

Syarifah berpendapat, dengan kondisi seperti ini, tentu saja pemerintah tidak akan menghalangi pertumbuhan ekonomi, termasuk di daerah.

“Karena usaha itu untuk pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi ya itu tadi ini jangan sampai mengganggu kepentingan masyarakat juga,” tambahnya.

“Ini harus ada yang percepatan, ada tim ahli pusat itu, harus ada pendamping dari tim ahli daerah. Supaya ada percepatan untuk pemohon,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan bahwa batalnya bukan karena adanya intervensi dari pihak manapun. Namun, surat penyegelan yang akan dibawa bidang Gak Perda harus ada tandatangan asli dari Kepala Satpol PP.

“Kebetulan, saya ada tugas di luar Bogor sampai akhir pekan ini. Mudah-mudahan, surat penyegelan bisa saya tandatangan langsung nanti Senin (pekan depan, red),” ujar Agustian Syach, saat dihubungi.

Menurut dia, surat penyegelan belum ditandatangani lantaran banyaknya agenda diluar Bogor.

“Salahsatunya adalah agenda Porprov, dan sekarang disambung dengan kegiatan lain di luar Bogor juga,” tegasnya.

Ia berjanji, akan tetap memasang segel di Bajawa bahkan tempat-tempat usaha lainnya yang tidak berizin. Apabila mereka belum melengkapi izin.

“Kita bertugas sesuai aturan yang ada atau on the track. Jadi, tidak ada intervensi dalam hal ini. Dan ditundanya penyegelan Bajawa bukanlah hal yang sengaja, tapi karena kebetulan saja saya banyak tugas di luar Bogor,” ucapnya.n Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles