Cariu | Jurnal Inspirasi
Pemerintah Desa se-Kecamatan Cariu sepakat melarang bank keliling alias ‘Bank Emok’ dan penagih utang lainnya masuk ke wilayah mereka dalam kondisi maraknya wabah virus Corona (Covid-19) ini.
Kepala Desa Cariu yang juga Ketua Paguyuban Kades se-Kecamatan Cariu Suriyadi saat ditemui belum lama ini mengatakan, sekarang bank keliling dan sejenisnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di desa.
“Kita tidak mengizinkan pihak bank keliling berkedok koperasi tersebut melakukan aktifitasnya menawarkan pinjaman,” katanya.
Pemdes kata dia sudah membuat selebaran ke warga untuk menolak beroperasinya bank keliling.
”Hasil penelusuran, bank keliling yang melakukan aktivitas simpan pinjam tersebut memberlakukan sistem bunga sebesar 20-25 persen untuk satu bulan masa pinjaman,” katanya.
Kemudian dia menambahkan, jika bank keliling masih beroperaai apalagi saat sekarang merebaknya Covid-19, pihak desa siap melaporkannya ke pihak berwajib.
Nay Nur’ain