27.6 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

TPS Ilegal Dayeuh, Kabid Dardak Akan Turunkan Personil 

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Mendapati adanya pengaduan perihal adanya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berada di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kabid Dardak UU Pol PP Kabupaten Bogor Wawan akan melakukan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satgas Kecamatan Cileungsi untuk menindaklanjuti keberadaan TPS ilegal tersebut.

“Saya akan koordinasi dengan DLH dan Kecamatan Cileungsi, serta berkoordinasi dengan pegawai DLH dan Kanit Pol PP Cileungsi,” ujar Wawan kepada Jurnal Bogor, Kamis (27/10).

Menurutnya, setelah berkoordinasi pihaknya akan melihat lokasi yang dimaksud dengan menurunkan personil untuk menertibkan. “Nanti kami tertibkan dan akan kami kabari,” jelasnya.

Sebelumnya, keberadaan TPS ilegal di Desa Dayeuh mendapat sorotan dari UPT Pengelolaan Sampah Wilayah II Jonggol. 

Kepala UPT Sampah Jonggol Heri mengatakan, keberadaan lokasi pembuangan sampah tersebut dapat membahayakan warga sekitar akibat adanya pencemaran sampah. Untuk itu, UPT mendesak agar Pol PP Kabupaten Bogor maupun Pol PP Kecamatan Cileungsi untuk segera melakukan tindakan dan menutup aktivitas di TPS tersebut.

“Kami sudah mengetahui keberadaan lokasi TPS tersebut, dan memang tidak pernah izin atau tembusan kepada kami. Untuk itu kami meminta kepada Pol PP untuk segera melakukan penertiban dan penutupan lokasi tersebut,” kata staf UPT Pengelolaan Sampah Wilayah II Jonggol, Heri kepada Jurnal Bogor, Rabu (26/10).

Menurut dia, pihak UPT memang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap keberadaan TPS ilegal yang sampai saat ini masih beroperasi. Karena ranah penindakan dan penertiban menjadi kewenangan Pol PP.

“Tapi kami sudah sampaikan ke Pol PP tingkat Kecamatan dan Kabupaten untuk segera melakukan tindakan dan penutupan,” tukasnya.

Hal itu, kata Heri menjadi hal yang sangat penting lantaran keberadaan TPS tersebut dapat membahayakan lingkungan sekitar akibat adanya pencemaran. Jika hal tersebut didiamkan, maka semakin lama sampah akan semakin menumpuk dan mencemari lingkungan sekitar.

“Ada beberapa lokasi yang sudah kami minta kepada Pol PP agar segera ditutup. Salahsatunya yang di Cileungsi,” tegasnya.

** Taufik / Nay 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles