31.4 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Persaja Polisikan Alvin Lim

JURNAL INSPIRASI – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melaporkan Alvin Lim setelah videonya viral dan diduga masuk ke dalam tindak pidana penghinaan terhadap institusi Kejaksaan RI dengan melanggar Undang-Undang ITE.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor STB/B/1063/IX/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT, PERSAJA Kejari Kota Bogor telah melaporkan ke pihak kepolisian per 20 September 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bogor sekaligus Ketua Persaja, Sigit Prabawa Nugraha mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Alvin Lim lantaran dinilai telah menyebarkan berita tidak benar di Kanal YouTube Quotient TV yang berisi narasi penghinaan terhadap intitusi kejaksaan tanpa menegaskan atau memberikan sebutan oknum.

“Kami mengetahui dari media sosial tentang ucapan dari terlapor yang isinya dianggap telah menghina atau menyatakan berita tidak benar terkait institusi kejaksaan. Dalam hal ini informasi tersebut disebarkan dan dapat di akses masyarakat umum, sedangkan informasi tersebut belum tentu benar atau validitas informasi yang disampaikan,” ujar Sigit kepada wartawan, Rabu (21/9).

Sigit mengatakan, isi narasi yang dinyatakan Alvin Lim tidak berbicara oknum melainkan menyebut intitusi kejaksaan dengan perkataan “Kejaksaan Sarang Mafia, Isinya Sampah”.

“Atas dasar itu kami melaporkan saudara Alvin Lim. Selanjutnya perkara kita serahkan kepada penyidik di Polresta Bogor Kota untuk segera ditindak lanjuti,” jelasnya.

Kata dia, kemungkinan bukan hanya pihaknya saja yang melaporkan, tetapi di kejari lain pun melakukan hal yang sama, sebab apa yang dinyatakan terlapor ini seolah menyamaratakan semua jaksa atau menuduh bahwa kejaksaan merupakan sarang mafia dan isinya sampah.

Sesangkan unggahan video Alvin Lim yang kini menjadi sorotan di kanal youtube Quotient TV berjudul Serial Sarang Kejaksaan Sarang Mafia #Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai.

Video yang berdurasi 44.47 menit tersebut telah ditonton sebanyak 96.943 penonton sejak diunggah pada 4 September 2022.** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles