Ciampea l Jurnal Bogor
Dugaan transaksi rental alat berat yang dilakukan oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan wilayah IV Ciampea, Kabupaten Bogor, nominal sewanya kini terkuak.
Informasi yang didapatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar), alat berat yang disewakan oknum tersebut dihargai per harinya sebesar Rp700 ribu. “Per harinya 700 ribu alat berat baby Roller itu direntalkan,” kata Ketua Umum Genpar Sambas Alamsyah kepada Jurnal Bogor, Kamis (18/8).
Sambas menerangakan, alat berat yang direntalkan itu sejak Senin, 25 Juli karena adanya pemberitaan kemudian alat berat baby roller itu ditarik lagi pada Senin, 1 Agustus. Sehingga alat berat milik UPT Jalan dan Jembatan wilayah IV Ciampea yang diduga sempat direntalkan guna pemadatan pada pengerjaan proyek jalan Cinangneng- Tenjolaya oleh CV Utama Putra telah berlangsung selama satu pekan.
“Dugaan kuat alat berat milik UPT Jalan dan Jembatan wilayah IV Ciampea selama satu pekan telah direntalkan. Direntalkan oleh oknum pegawai UPT Jalan, per harinya dihargai sebesar 700 ribu,” beber Sambas Alamsyah.
Pihak kontraktor membayar rental alat berat itu, dengan cara transfer ke rekening penilik jalan A. Padahal seharusnya pihak UPT sesuai bidang, idealnya ikut mengawasi dan bukan malah sebaliknya ikut bermain.
Tidak hanya itu, sebelumnya pada Juli dugaan kuat alat berat jenis mesin gilas 6-8 ton direntalkan oleh oknum pegawai UPT jalan Ciampea. “Ya itu juga direntalkan di kawasan perumahan Leuwiliang dan perumahan kawasan Cibatok – Cibungbulang,” ungkap Sambas.
Sebelumnya, Jurnal Bogor mengkonfirmasi meminta penjelasan dari Kasubag UPT Jalan Ciampea HA dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro soal dugaan rental alat berat tersebut, namun tidak merespons.
** Arip Ekon