27.6 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Beda Dengan Kantor Pos dan Mall, Parkir Pasar Ciawi Tidak Ada Progresif

Ciawi | Jurnal Bogor
Keluhan pengunjung Pasar Ciawi, terkait naiknya tarif parkir sebesar Rp3000 untuk kendaraan bermotor, 4000 mobil dan Rp6000 kendaraan barang atau box, langsung disikapi PT Tegar Parking, selaku pengelola lahan parkir pasar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tersebut.

Perwakilan PT Tegar Parking, Firdan mengatakan, awal perusahaannya dipercaya Perumda Pasar Tohaga untuk mengelola lahan parkir, untuk tarif yang dikenakan itu hanya 2000 rupiah. Namun, seiring berjalannya waktu dan juga meningkatnya pengeluaran, membuat pihak perusahaan harus mengambil sikap dengan menaikan tarif parkir.

Setelah sekian lama menjadi rekanan Perumda Pasar Tohaga dalam pengelolaan parkir, lanjutnya, setelah melalui rapat perusahaan dan berkordinasi dengan pihak Tohaga, akhirnya di tahun 2018 dilakukan kenaikan tarif sebesar 1000 rupiah.

“Jadi dari tahun 2018, tarif parkir untuk pengunjung yang membawa kendaraan  motor dari 2000 menjadi 3000. Dan selama ini tidak ada yang mengeluhkan soal kenaikan tarif tersebut,” aku Firdan kepada Jurnal Bogor saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (03/8).

Firdan menjelaskan, tarif parkir di Pasar Ciawi sebesar itu, tidak diberlakukan sistem progresif atau setiap jamnya terjadi kenaikan tarif.
“Kalau tarif 3000, per jam nya itu tidak ada kenaikan lagi. Pengunjung pasar mau berbelanja beberapa jam pun tarif parkir tetap 3000 rupiah,” jelasnya.

Bahkan, kata Firdan, perusahaannya memberikan kompensasi terhadap kendaraan para pedagang di Pasar Ciawi. Dimana, para pedagang hanya dikenakan tarif parkir per bulan sebesar 30.000 rupiah.

“Untuk pedagang, seharinya itu biaya atau tarif parkir yang dikenakan hanya 1000 rupiah,” paparnya.

Firdan minta agar para pengunjung  Pasar Ciawi tidak usah takut tarif parkir akan bertambah setiap jam nya. Sebab, antara pasar tradisional dengan modern atau sejenis mall, itu tidak bisa disamakan.

“Yang datang ke mall itu kan berbeda kalangan serta kebutuhannya, wajar saja jika parkir di mall itu diterapkan sistem progresif, setiap jam nya tarif parkir naik. Kalau sistem progresif diterapkan di Pasar Ciawi, bisa-bisa pasar jadi sepi pengunjung,” imbuhnya.

Sementara, Kantor Pos sebelah Pasar Ciawi memberlakukan sistem progresif terhadap kendaraan para pengunjung. Pengelola lahan parkir Kantor Pos Ciawi, memberlakukan tarif parkir kendaraan para pengunjung sebesar 3000 per jamnya.

“Tarif 3000 rupiah itu akan naik setelah satu jam parkir,” ungkap Bahar.

Bahar mengaku heran dengan tarif parkir di Kantor Pos yang menggunakan sistem progresif oleh pengelola, yakni PT Patra. Padahal, kantor tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau pemerintah.

“Yang saya pertanyakan hasil dari parkir itu disetorkan kemana, apakah ke Kantor Pos atau Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor,” tukasnya.

** Dede Suhendar  

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles