27.6 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Duh, Ormas Tutup Wisata Leuwihejo

Forkom Ormas Desa Karang Tengah Akan Turun ke Lapangan

Jurnal Bogor | Babakan Madang

Tempat wisata Leuwihejo yang berada di Desa Karang Tengah, Babakan Madang, Kabupaten Bogor ditutup oleh salah satu ormas. Mespons hal itu, Forum Komunikasi Ormas (Forkom) Karang Tengah melakukan rapat dan membuat kesepakatan akan turun ke lapangan bersama lima ormas lainnya, Kamis (9/6).

Penasihat Forkom Ormas Desa Karang Tengah, H. Sugih mengatakan,  Leuwihejo ditutup oleh ormas yang juga berada di naungan Forkom. “Yang pertama, Forkom ini dibentuk sebagai wadah untuk mempersatukan ormas dan lembaga agar meminimalisir permasalahan yang ada di wilayah, yang kedua sebagai wadah aspirasi masyarakat, ketika ada persoalan seperti inilah dibentuk musyawarah agar ada solusi, karena wisata Leuwihejo itu ditutup oleh salah satu ormas, yang katanya itu tanah milik pribadi,” ujarnya kepada Jurnal Bogor di Caffe Hutan Pinus Gunung Pancar, Desa Karang Tengah, Rabu (8/6).

Maka dari itu pihaknya melakukan pendeketan persuasif agar tidak meresahkan warga, dan mau diajak bicara dan kalau memang punya bukti, Forkom Ormas ingin melihat bukti itu. Menurutnya,  dengan turunnya lima ormas ini, bukan untuk membuat masalah baru, tetapi ingin membuat musyawarah.

“Besok akan kita turunkan 5 lembaga ke lapangan, bukan berarti ingin membuat permasalahan baru ya, tetapi untuk membuat musyawarah. Yang membuat resah warga saat ini itu saat kehadiran Pak Iwan. Karena informasi yang saya terima adalah datang ke Leuwihejo membawa bendera ormas sehingga masyarakat cukup resah,” jelasnya.

Sebetulnya, kata dia,  kalau menilik ke belakang,  tanah itu dulunya milik Solih sebagai ahli waris, akan tetapi sudah dikukuhkan saat itu oleh Departemen Kehutanan karena masuk kawasan hutan.

“Dulu tanah itu adalah milik Pak Solih kalo melihat sebagai ahli waris ya, cuman tanah tersebut masuk kedalam kawasan hutan, pada tahun 1996 itu sudah dikukuhkan Departemen Kehutanan bahwa tanah itu masuk kawasan hutan,” jelas H.Sugih

Namun pada saat itu informasi yang diterima, Solih menjual ke Iwan, tetapi pada kenyataannya sampai saat ini tanah tersebut oleh Iwan tidak pernah dilunasi, dan sudah berjalan sampai tiga tahun hingga sampai saat ini itu tanah masih milik Perhutani.

Namun dengan membawa bendera salah satu ormas, kata dia, cukup meresahkan warga dan apabila memang bersikeras memaksakan, kemungkinan akan dibawa ke jalur hukum. “Jelas membuat resah warga karena membawa massa ormas Pemuda Pancasila, dan kalo memang, Pak Iwan ini memaksakan mengklaim, dengan bukti yang tidak valid, ya kemungkinan akan kita ambil jalur hukum, soalnya itu tanah diklaim milik Perhutani,” lanjutnya.

Dia berharap ada jalan damai, dan menciptakan ketentraman kepada masyarakat, dan masalah ini segera diselesaikan, apalagi Leuwihejo itu menjadi salah satu mata pencaharian warga.

Ditempat yang sama Ketua Ormas Gibas Desa Karang Tengah Ara Angara mengatakan, ormas dibawah naungan Forkom ada 6  di Desa Karang Tengah. Dia menyayangkan ormas tersebut tidak komunikasi dengan Ketua Forkom karena Forkom  adalah wadah bagi masyarakat.

“Harapan kami disini, supaya semuanya berjalan dengan baik, semuanya aman dan tentram, dan tidak arogan, untuk semuanya bekerjasama, dan memberikan yang terbaik untuk semuanya,” pungkasnya.

** Nay / Wisnu 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles