28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Miris! Pengecat Fly Over Cileungsi tak Dilengkapi APD

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Pemandangan mengerikan tampak saat melintasi dibawah flyover Cileungsi. Sejumlah pekerja pengecatan fly-over Cileungsi yang bekerja pada ketinggian terlihat tanpa dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

Warga sekitar, Ahmad mengatakan sejumlah pekerja yang tengah mengerjakan pengecetan fly-over dari hari pertama bekerja tidak menggunakan APD yang dapat melindungi pekerja dari risiko terjatuh apalagi bekerja pada ketinggian.

“Kondisi ini tentunya sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan fatality accident (kecelakaan yang menyebabkan kematian) bagi para pekerja tersebut. Selain itu mereka juga tidak dilengkapi dengan safety helmet dan safety vest (helm  keselamatan),” papar Ahmad kepada Jurnal Bogor, Minggu (29/05/22).

Padahal, kata dia , barang-barang tersebut merupakan APD standar yang harus dilengkapi oleh perusahaan penyedia jasa,  sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Per.08/Men/VII/2010 tentang APD yaitu, pekerja proyek baik yang menggunakan mesin, perkakas dan segala macam jenis pekerjaan yang mengandung risiko kecelakaan kerja, wajib menggunakan APD.

“Miris ya hal – hal penting yang seharusnya digunakan justeru dianggap sepele, padalah pasti dalam setiap pekerjaan kontruksi apalagi ini di ketinggian sudah pasti masuk dalam RAB untuk pembelian safety kerjanya,” beber Ahmad. 

Saat dikonfirmasi awak media kepada salah satu pekerja yang enggan menyebutkan nama, mengaku tidak berani memberikan penjelasan terkait kondisi itu. 

“Untuk informasi silahkan konfirmasi ke bagian humas saja, karena kami tidak berani berkomentar,” cetusnya. 

Terpisah, Dadi salah satu pengusaha kontruksi di Bogor Timur mengatakan perihal pekerja yang dilakukan tanpa menggunakan APD itu melanggar SOP pekerjaan. Apalagi itu bekerja pada ketinggian, dimana di bawah fly – over itu banyak kendaraan lalu – lalang, dan seharusnya pihak penyedia jasa menyediakan alat safety yang pasti sudah masuk dalam anggaran tersebut.

“Perihal mau dipake  atau tidak alat safety itu harus disediakan, jika terjadi kecelakan kerja ternyata alat safety yang disediakan tapi tidak dipakai pekerja itu mutlak kelalaian si pekerja. Namun jika dari awal pekerjaan di mulai itu sudah tidak menggunakan alat APD itu kesengajaan si penyedia jasa, jadi tidak ada alasan si penyedia jasa lupa beli APD,” katanya.

Menurutnya, walaupun itu pekerjaan dari pusat, namun tetap harus ada pengawasan dan seharusnya dari DPUPR Kabupaten Bogor dimana karena keberadaan fly over itu adanya di Cileungsi wilayah Kabupaten Bogor.

** Nay / Ramses 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles