Cijeruk | Jurnal Bogor
Bencana longsor di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor yang menelan empat korban jiwa akibat tertimbun tanah dan reruntuhan bekas bangunan tembok pagar, berbuntut panjang. Sebab, wakil rakyat Kabupaten Bogor yang duduk di Komisi III, mempertanyakan kepemilikan izin bangunan villa tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor tiba di lokasi bencana sekitar pukul 12.00 WIB. Komisi yang membidangi pembangunan itu datang dengan membawa bantuan berupa sembako dan uang tunai yang langsung diberikan kepada korban bencana, Selasa (24/5).
Anggota Komisi III, Aan Triana Al Muharom mengatakan, kejadian bencana ini menjadi pembelajaran terkait pengawasan pembangunan. Politisi Partai Golkar ini mengaku, pihaknya sudah berbicara dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Penataan Bangunan II Wilayah Ciawi untuk meminta data terkait keberadaan bangunan villa yang ada di Kecamatan Cijeruk.
“Apakah betul masalah ini embrionya disini atau tidak, kami meminta laporan secepatnya. Dan kami ingin tahu apakah mereka (pemilik,red) bangunan villa ini memiliki izin atau tidak. Karena ini akan menjadi contoh bagi bangunan-bangunan yang lain,” ungkap Aan kepada wartawan saat meninjau lokasi bencana.
Menurutnya, Kecamatan Cijeruk yang merupakan kedalam kawasan wisata, tentunya akan banyak objek pariwisata yang tumbuh subur, baik villa maupun penginapan. Dengan begitu, dinas terkait harus jelas dalam melakukan pengawasan di wilayah Cijeruk.
“Kalau tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus dibongkar. Itu kan melanggar, mangkanya kita minta penegak peraturan daerah (Perda) ikut turun berdasarkan informasi dari UPT,” tegas Aan.
Aan menjelaskan, masalah perizinan harus melibatkan semua unsur dari warga, desa hingga kecamatan dan semuanya harus terlibat. Sehingga semuanya memilik tanggung jawab yang sama, agar ke depannya tidak terjadi lagi dan bisa diantisipasi kejadian seperti ini.
“Ini kan soal korban jiwa yang tidak ada harganya. Kalau hukum harus dilakukan, ya lakukan,” singkatnya.
Abdul Jalil, anggota Komisi III lainnya mengungkapkan, saat meninjau ke lokasi bencana, keadaan yang terjadi posisi rumahnya seperti apa. Dan yang kedua, pihaknya melihat keadaan kesehatan warga yang mengalami musibah.
“Saya dari Komisi III sedikit banyak akan memberikan bantuan. Keduanya akan berkoordinasi dengan dinas terkait sejauh mana penangananya,” jelas dewan dari Partai Demokrat tersebut.
Sementara, Kepala UPT Penataan Bangunan II Wilayah Ciawi, Agung Tarmedi menyatakan, setelah dilakukan pengecekan terhadap bangunan villa yang diduga mengakibatkan terjadinya bencana alam longsor itu, untuk perizinan sudah ada. “Tapi izin yang dimiliki untuk perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK),” tukasnya.
** Dede SuhendarÂ