Ciawi|Jurnal Bogor
Upaya dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciawi, untuk mengantisipasi adanya parkir liar didepan Pasar Ciawi tampaknya sia-sia. Sebab, UPT P4 Dinas Perhubungan Wilayah III Ciawi pun mengakui dan tak menutup mata masih adanya parkir liar di depan Pasar Ciawi tersebut.
Kasubag UPT P4 Dishub Wilayah III Ciawi, Mulyadi membenarkan adanya parkir liar didepan Pasar Ciawi, tepatnya di bahu Jalan Raya Ciawi.
“Sejauh ini tidak ada retribusi dari parkir di Pasar Ciawi. Kami pun mengetahui ada yang memungut karena ada yang lapor. Tapi harus diketahui penarikan retribusi secara resmi tidak ada,” ungkapnya kepada wartawan.
UPT P4 Dishub Wilayah III Ciawi berjanji akan menelusuri siapa oknum dibalik penarikan retribusi parkir liar di bahu jalan depan Pasar Ciawi.
“Laporan secara resmi tidak ada, tapi ada laporan secara lisan, tapi saya belum cek ke lokasi. Saya pun sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari tau siapa yang bermain,” tandas dia.
Keberadaan parkir liar itu, menjadi faktor utama kemacetan di ruas jalan tersebut. Selain itu juga menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah karena tidak terpungut retribusi.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, dituntut melakukan penertiban. Terlebih di area dalam Pasar Ciawi disediakan parkir resmi yang dikelola pihak ketiga dan menyumbang pajak daerah.
Juru parkir, Igun mengatakan, setiap hari harus menyetor uang dari hasil memarkir sebesar Rp40 ribu kepada salah satu petugas salah satu dinas.
“Pendapatan dari memarkir rerata sehari Rp150 ribu. Lumayan lah hasilnya, masih ada sisa untuk dibawa pulang ke rumah setelah setoran,” ujar lelaki yang mengaku belum lama di-PHK oleh salah satu perusahaan itu.
** Deni Pratama