JURNAL INSPIRASi – Sepanjang tahun 2021 jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota tangani 45 kasus tawuran pelajar yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, dari 45 kasus tersebut setidaknya ada lima pelajar yang mengalami luka-luka dan dua pelajar meninggal dunia akibat tawuran antar pelajar.
“Total ada 45 kasus tawuran pelajar. Dengan korban luka sebanyak lima orang dan meninggal dunia dua orang,” katanya, Jumat (17/12/ 2021).
Dari 45 kasus tawuran pelajar itu, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 146 pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran di sepanjang tahun 2021.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan 314 pucuk senjata tajam berbagai jenis dan ukuran, yang digunakan pelajar dalam aksi tawuran.
“146 pelajar yang terlibat tawuran kami amankan. Kami juga menyita 314 senjata tajam. Mulai dari samurai, clurit, stik golf dan senjata lainnya,” ujarnya.
Dhoni menjelaskan, dari enam kecamatan yang ada di Kota Bogor, hampir setiap wilayah masuk dalam kategori zona merah yang menjadi langganan titik tawuran pelajar.
“Kami mencatat ada 64 titik lokasi yang sering digunakan pelajar untuk tawuran. 64 titik merata di enam kecamatan yang ada di Kota Bogor,” tutupnya.
**ahmad solehudin/mg-uika