JURNAL INSPIRASI – Maraknya bangunan liar (bangli) di atas Kali Cibalok, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, mendapat reaksi keras dari Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip).
Dewan penasehat Formacip, Ujang Ka’mun mengungkapkan, keberadaan bangli di sekitar Kali Cibalok Pandansari itu, semakin bertambah banyak saat di wilayah tersebut ada anggota dewan, baik DPRD Kabupaten Bogor maupun DPR RI.
 “Posisi bangli yang sekarang semakin menjamur, persis didepan rumah kedua wakil rakyat yang berangkat dari Partai Gerindra,” ungkapnya kepada wartawan.
BACA JUGA Impian Warga Cipicung Inginkan Jalan Akhirnya Terwujud
Ujang Ka’mun yang akrab dipanggil Uka menduga, warga semakin berani membangun ditempat yang dilarang pemerintah, karena diberikan contoh tidak baik oleh wakil rakyat.
“Harusnya dewan melarang warga membangun di atas kali. Bukan mendiamkan,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan bangli di Kali Cibalok, karena lemahnya pengawasan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengairan wilayah Ciawi.
 “Kemana ini petugas pengairan. Ini bagian dari tugasnya dalam melakukan pengawasan,” katanya kepada wartawan.
BACA JUGA Eksekusi Lahan Yayasan Fajar Hidayah Berujung Perlakuan tak Manusiawi
Uka minta agar pemerintah harus tanggap terhadap warga yang melanggar aturan. Sehingga, tidak ada lagi warga yang berani membangun ditempat dilarang, seperti di bantaran kali dan lainnya.
“Lama kelamaan bisa habis Kali Cibalok ditutup bangunan. Sebelum itu terjadi, pemerintah harus segera membongkar bangunan-bangunan tersebut,” tegasnya.
Pantauan di sepanjang Kali Cibalok, sejumlah bangunan berdiri persis di bantaran kali yang merupakan aliran Sungai Ciliwung. Bahkan, bangunan baru pun bertambah banyak, mulai di depan rumah anggota dewan hingga ke ujung kali itu.
**dede suhendar