Jakarta | Jurnal Inspirasi
Presiden Jokowi telah melarang pemerintah daerah menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Pemerintah hanya menyerukan warga untuk tinggal di rumah dan mempraktikkan social distancing. Namun Pemerintah Provinsi Papua menutup seluruh bandara, pelabuhan dan pos lintas batas darat mulai Kamis (26/3) hari ini hingga 9 April mendatang. Hal ini diputuskan dalam pertemuan bersama yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe bersama seluruh walikota dan bupati.
“Menutup penerbangan dan pelayanan kapal penumpang di pintu-pintu masuk wilayah Papua, yaitu bandar udara, pelabuhan dan pos lintas batas darat negara [PLBN],” demikian petikan pernyataan tertulis tentang serangkaian keputusan yang diambil dalam pertemuan itu.
Diputuskan pula untuk membatasi masuknya warga negara asing WNA dan membatasi pergerakan penduduk secara tegas dan konkrit. “Tim Pengamanan dan Hukum Satgas Covid-19 Provinsi Papua dan Satgas/Gugus Tugas Kabupaten/Kota yang didukung TNI/Polri akan melakukan penertiban aktivitas masyarakat dan mengambil langkah-langkah tegas untuk mendisiplinkan masyarakat agar mentaati semua imbauan pemerintah… apabila diperlukan dapat disertai tindakan pembubaran,” tegas pernyataan itu.
Namun apa yang dilakukan Papua tak disetujui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. “Sama sekali tidak menyetujui,” kata Staf Khusus Tito, Kastorius Sinaga.
Kastorius mengatakan arahan pemerintah pusat ke pemerintah daerah bukan penutupan transportasi. Akan tetapi, larangan untuk berkumpul dalam jumlah banyak, baik untuk kegiatan sosial, budaya atau agama. “Pusat mendorong daerah untuk ikut mencegah penyebaran Covid-19 lewat cara physical distancing, seperti peniadaan acara yang menghimpun orang banyak,” kata dia.
Maskapai Lion Air juga mengkonfirmasi menghentikan sementara layanan penerbangannya menuju Papua mulai hari ini. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penghentian sementara tersebut karena permintaan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
“Penundaan sementara sesuai pemberitahuan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X mengenai penutupan penerbangan penumpang di Bandar Udara Provinsi Papua,” kata Danang melalui keterangan tertulis, Rabu (25/3).
Mengenai penghentian sementara layanan penerbangan tujuan Papua, pihak Lion Air Group menyatakan akan memfasilitasi refund tiket bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket . Adapun layanan penerbangan yang dihentikan mulai besok meliputi: 1. Jayapura – Bandar Udara Internasional Sentani (DJJ), 2. Merauke – Bandar Udara Mopah (MKQ), 3. Mimika – Bandar Udara Internasional Mozes Kilangin, Timika (TIM), 4. Nabire – Bandar Udara Douw Aturure (NBX), 5. Yahukimo – Bandar Udara Nop Goliat Dekai (DEX), 6. Jayawijaya – Bandar Udara Wamena (WMX).
Asep Saepudin Sayyev |*