24.2 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Devie Kesal RTLH di Pasir Jaya yang Diusulkan Sejak 2019 tak Direalisasikan Pemkot

JURNAL INSPIRASI – Belum terealisasinya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 12 rumah di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, mendapat sorotan Anggota DPRD Kota Bogor Dapil Bogor Barat, Devie P Sultani.

Hal itu lantaran sebanyak 12 rumah itu telah diajukan mendapat bantuan RTLH sejak 2019 lalu. Alhasil, ia pun mengundang Lurah Pasir Jaya, Susan Hendar Susanti bersama jajaran ke gedung DPRD Kota Bogor untuk mengetahui permasalahan tersebut.

“Dari pengajuan pertama, ada lima rumah tapi baru satu yang terealisasi atas nama Efa Fatimah, kemudian ini ada lagi tujuh rumah belum terealisasi sama sekali. Harusnya pada 2020 ini semua terealisasi. Tetapi hingga habis anggaran.

Baca Juga Dewan Sorot Proyek Pedestrian Pedati

Menurut Devie, sebanyak 12 rumah di Pasir Jaya itu benar benar harus sudah direnovasi karena sudah tidak layak huni, bahkan dirinya menanyakan kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor tidak ada pengajuan program RTLH 11 rumah warga tersebut.

Ia berharap dengan adanya pergantian lurah baru itu terjadi perubahan dimasyarakat, namun ternyata, tidak ada perubahan sama sekali, bahkan lurah tersebut tidak mengetahui kondisi warganya di wilayah.

“Isu isu yang berkembang di wilayah itu macam macam, makanya tadi saya pesan kepada mereka (Lurah Pasir Jaya) bahwa warga jangan sekali sekali di intimidasi, jangan pernah ada keluar bahasa bahwa warga tidak boleh melapor ke dewan. dewan adalah wakil dari pada masyarakat, dan mereka berhak untuk melakukan itu,” tuturnya.

Baca Juga Anggaran Program Prioritas Banyak Dipangkas

Devie menegaskan, DPRD berjuang untuk masyarakat, namun mengapa aparatur wilayah di bawah seperti tidak tahu kondisi di wilayahnya. Dengan demikian, kata dia, lurah tersebut tidak tahu tugas sebetulnya apa.

“Saya ingatkan juga kepada mereka bahwa kita ini di gaji oleh pajak warga Kota Bogor, termasuk warga miskin, mereka bayar pajak, kita di gaji salah satunya oleh pajak mereka, terus kita tidur enak, terus kita tidur dikasur sedangkan mereka kehujanan, mereka kepanasan, dimana rasa kemanusiaan kita,” katanya.

Ia meminta, Sekretaris Lurah (Seklur) untuk menyelasaikan permasalahan prgram RTLH tersebut, sebab dirinya merasa Lurah Pasir jaya tidak mengerti apa apa.

Baca Juga KAMMI Demo Kemendikbud Ristek

“Bu lurah itu mungkin sudah capek, mungkin kayanya dia mau cuti panjang, atau mau pensiun dini, saya tidak tahu. Saya minta diajukan kembali .Warga yang dari 2020 seharusnya sudah mendapatkan di 2021 ini, dan kita akan kawal di Perumkim nanti,” tegasnya.

Ia meminta kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto jika menempatkan orang orang itu dilihat kapasitasnya. Wali Kota dan jajaran mempunyai program yang sangat bagus dan janji kampanye yang harus terealisasikan tapi bawahannya seperti itu. Komunikasi tidak di bangun dengan mitra kerja (DPRD).

“Harusnya saya mendapatkan laporan dari mereka (Lurah), tapi saya mendapatkan laporan dari masyarakat. Saya beberapa kali ke Pasir Jaya, akhirnya saya tahu apa yang terjadi disana, makanya saya tadi bilang ke lurah, kalau monitoring pasti tahu,” ucapnya.

Baca juga Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa Pamannya Sendiri dan Tetangganya

Sementara, Lurah Pasir Jaya Susan Hendar Susanti tidak memberikan tanggapan saat awak media menanyakan persoalan program RTLH di wilayahnya dan diwakili oleh seklur Kelurahan Pasir Jaya Teguh Setyawan.

Teguh mengaku pertemuan dengan anggota dewan itu memang ada sedikit kesalah pahaman. Untuk RTLH di Kelurahan Pasir Jaya memang ada usulan di tahun 2020 belum terealisasi. Pihaknya pun mengajukan kembali ke 11 rumah yang belum terealisasi dengan tahapan-tahapannya.

“Iya, itu dari RTLH, pengajuan itu tadi sih ada 4 yang tahun 2021, jadi untuk nanti yang tahun 2022 ini kita ajukan kembali,” kata Teguh.

Baca Juga Perketat Kehadiran THM

Kendalanya, sambung Teguh, pihaknya sudah mengajukan nama nama warga yang ikut program RTLH tersebut, tapi proposalnya dikembalikan lagi oleh Disperumkim, karena persyaratannya ada yang kurang. Setelah ada yang kurang itu, mungkin lupa atau tidak di ajukan proposal lagi oleh pemilik rumahnya.

“Di Kelurahan Pasir Jaya banyak yang sudah di realisasi, cuma kemarin abis anggaran atau mungkin ketinggalan,” tukasnya.

**fredy kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles