27.6 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Tamu dan Karyawan Wajib Scan Barcode PeduliLindungi sebelum Masuk Kantor Tirta Pakuan

JURNAL INSPIRASI– Setiap pegawai dan pelanggan yang datang ke kantor Perumda Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi, diwajibkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kantor pusat tersebut.

Hal tersebut dilakukan sebagai penerapan protokol kesehatan (prokes), dimana salah satu tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi mulai diterapkan di lingkungan Perumda Tirta Pakuan. Dan sejak beberapa waktu lalu, aplikasi tersebut sudah siap digunakan tak hanya untuk pegawai namun pelanggan yang datang ke kantor pusat.

BACA JUGA: Status PPKM Level 1, Tirta Pakuan Buka Seluruh Layanan Pembayaran

“Saat ini, perangkatnya sudah siap, tinggal cetak banner saja. Hal ini wajib bagi seluruh pegawai maupun tamu yang akan memasuki kantor kami,” terang Rino Indira, Rabu (10/11/2021).

Rino menambahkan, posisi scan barcode ditempel tepat pada pintu masuk Perumda Tirta Pakuan. Dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, mereka yang hendak masuk diwajibkan melakukan check in scan dimana sudah terkoneksi dengan aplikasi.

Masih kata Rino, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan bukan sekedar untuk formalitas saja. Jadi, ketika yang akan datang ke kantor belum memiliki PeduliLindungi, maka tidak akan diperkenankan untuk masuk. “Secara ketentuan kan seperti itu, dan dasarnya juga sudah ada,” tukas Rino.

BACA JUGA: Wajib Vaksin Jika Ingin Dapat BLT-DD

Rino mengaku, melalui penggunaan aplikasi ini diharapkan mampu menekan penyebaran virus corona di lingkungan kerja selain kewajiban penggunaan masker dan harus jaga jarak.

“Prokes lain tetap kita perhatikan dan wajib dilakukan. Inilah salah satu ikhtiar dari Tirta Pakuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19,” pungkas Rino.

**handymehonk

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles