Leuwisadeng | Jurnal Inspirasi
Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng. Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial BA (39) meninggal dunia setelah dinyatakan Positif Covid-19. Pelayanan kantor Kecamatan Leuwisadeng pun untuk sementara ditutup.
BA menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Leuwiliang pada Senin (5/7/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sebelum dinyatakan positif Covid-19, almarhum memiliki riwayat penyakit jantung dan gagal ginjal. “Dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab antigen, sekarang jenazahnya dibawa ke rumah duka untuk langsung dimakan secara protokol Covid,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Atas kejadian itu, untuk sementara pihaknya menutup pelayanan administrasi masyarakat. Selain itu juga seluruh jajarannya akan melaksanakan swab test massal. “Terutama bagi staf yang berkontak erat akan dites,” jelasnya.
Sementara menurut Wadir Pelayanan RSUD Leuwiliang dr Fauzi, saat itu almarhum masuk Isolasi IGD pada Minggu pagi (4/7). “Datang Minggu pagi, masuk ruang isolasi IGD dan meninggal, selanjutnya dilakukan rapid antigen ternyata positif Covid-19,” kata Agus Fauzi.
** Cepi Kurniawan