28.1 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

Densus 88 Tangkap Eks Petinggi FPI

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4), pukul 15.30 WIB di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Munarman yang menggunakan baju koko warna putih dan kain sarung, tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.55 WIB. Saat digiring, mata Munarman ditutup dengan kain berwarna hitam. Kedua tangan Munarman juga tampak diborgol.

Penangkapan Munarman direspon pengamat sosial politik, Muslim Arbi, tak ubahnya seperti upaya pembungkaman terhadap tokoh-tokoh kritis. Diketahui, Munarman merupakan satu di antara tokoh yang selalu vokal terhadap kebijakan pemerintah, termasuk berkaitan dengan proses hukum yang tengah dihadapi Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan.

“Penangkapan Munarman ini tidak beralasan. Ini adalah upaya pembungkaman tokoh-tokoh kritis. Di negeri ini orang enggak boleh kritis. Kritisisme berhadapan dengan kekuatan yang despotic,” ujar Muslim Arbi, Selasa (27/4).

Muslim pun menyinggung sikap rezim yang sebelumnya juga menangkap tokoh-tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dikenal kritis. Seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan lainnya. “Syahganda, Jumhur dan Anton Permana juga di tangkap karena sikap dan pandangan kritis. Rezim makin gelap mata?” pungkas Muslim.

Salah seorang tetangga Munarman, Anto (44), menceritakan, ia sekitar pukul 15.15 hendak pergi shalat Ashar di masjid. Saat melintas dekat pos satpam perumahan, ia melihat ada kendaraan Brigade Mobil (Brimob) Polri terparkir di sana.

Para personel Brimob terpantau bersenjata lengkap dan tengah bersiap-siap. ”Saya nanya kepada security itu, mereka enggak berani ngomong. Pak, enggak boleh ngomong dulu, Pak, pada ngomong gitu,” ujar Anto pada Selasa (27/4) malam.

Anto pun berlanjut ke masjid untuk menunaikan ibadah. Setelah itu, ia mencari tempat yang dituju para anggota Brimob tadi sampai mengetahui bahwa mereka sedang berada di sekitar rumah Munarman. Saya sempat tanya kepada ketua RT di sana, dijawab bahwa ini urusan Pak Munarman, mau dijemput.

Polisi memblokade jalan di depan rumah Munarman agar warga tidak mendekat. Anto memperkirakan tujuh mobil polisi bersiaga di sana. ”Saya sempat bertanya kepada ketua RT di sana, dijawab bahwa ini urusan Pak Munarman, mau dijemput,” ujarnya.

Menurut Anto, polisi membawa Munarman menjelang pukul 16.00. Itu pun hasil mengumpulkan informasi dari tetangganya karena ia ada keperluan dan pergi sebelum Munarman berangkat. Anto dan keluarga tinggal di perumahan Modern Hill sejak 2007, sedangkan Munarman sudah menetap di sana sebelum dia. Meski jarang bergaul seperti warga pada umumnya, Munarman berinteraksi secara wajar dengan para tetangga.

Munarman kerap datang dalam acara penghuni kompleks sebelum pandemi Covid-19, termasuk halalbihalal pasca-Idul Fitri dan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Bahkan, Munarman beberapa kali memberikan saran hukum ketika ada warga yang didera masalah. Contohnya, Munarman pernah ikut menghadiri pertemuan warga dengan pengembang perumahan ketika terdapat masalah terkait pengelolaan satpam. Tidak ada penyebaran paham-paham yang menjurus ke terorisme di lingkungan perumahan itu oleh Munarman.

Sementara menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, penangkapan Munarman merupakan hasil dari pengembangan kasus terorisme sebelumnya. ”Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut. Nanti lebih detail silakan bertanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sedangkan pengacara Munarman, Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya membuka peluang untuk mengajukan praperadilan terkait penangkapan kliennya oleh Densus 88 soal dugaan kasus terorisme. “Kalau soal praperadilan nanti terbuka, kita komunikasi dengan tim pengacara dan keluarga Pak Munarman dulu,” kata Sugito.

Sugito mengaku belum bertemu langsung dengan Munarman usai ditangkap oleh kepolisian karena langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Ia mengatakan akan membahas rencana tersebut secara langsung dengan Munarman bila sudah diizinkan untuk bertemu. “Kalau nanti bisa bertemu dengan Pak Munarman akan kita update,” tambahnya.

Sugito menyatakan tak terima atas penangkapan Munarman yang dilakukan dengan cara-cara tak beradab oleh pihak kepolisian. Menurutnya, Munarman ditangkap melalui cara memaksa di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan. “Iya ditarik-tarik, didorong-dorong, dipaksa masuk mobil,” kata dia.

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menilai, penangkapan Munarman dianggap tidak mudah untuk tidak dihubungkan dengan politik. “Penangkapan Munarman tentu tidak mudah untuk tidak dapat dihubungkan dengan politik. Karena saya kira belum jelas tentang keterlibatannya dalam dugaan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD),” ujar Saiful, Selasa (27/4).

Saiful pun merasa heran karena Munarman baru ditangkap jika dikaitkan dugaan keterlibatan baiat di UIN Makassar, Sulawesi Selatan. “Mengapa baru diungkap sekarang? Kenapa tidak dari dulu ditangkap? Apa ada keinginan agar Munarman berlebaran di penjara bersama Habib Rizieq? Saya kira Polri harus menjelaskan hal tersebut agar tidak timbul isu liar tentang penangkapan Munarman,” kata Saiful.

Karena menurut Saiful, jika Polri tidak segera menjelaskan secara jelas dugaan yang dilakukan Munarman kepada publik, maka akan muncul anggapan liar karena Munarman dikenal vokal membela kepentingan HRS. “Saya kira jangan sampai timbul anggapan publik bahwa kekuasaan sengaja menghabisi pendukung HRS satu persatu,” pungkas Saiful.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles