Imbas Merebaknya Isu Pungli di Teras Surken
Bogor | Jurnal Inspirasi
Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) diterpa isu pungutan liar (pungli) di Teras Surken. Namun, kabar itu ditampik Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ Muzakkir. Iapun menyebut akan menyiapkan laporan ke kepolisian.
“Kami sudah turun ke lapangan dan bisa kami buktikan tim internal kami tidak ada yang terlibat pungli itu, sebab memang untuk berjualan di Teras Surken tidak ada biaya. Tidak ada serupiah pun kami pungut dari pedagang,” ujar Muzakkir kepada wartawan, Selasa (23/2).
Menurut dia, apabila pedagang ingin masuk ke Teras Surken tidaklah dipungut biaya. Namun, ada syarat administrasi tertentu seperti mengutamakan pedagang kuliner di kawasan Suryakencana, lalu kategori UMKM, jenis makanan yang khas dan legendaris, serta tidak ada jenis makanan yang sama dalam Teras Surken.
Kata dia, berdasarkan laporan pedagang yang jadi korban, tak tanggung-tanggung untuk masuk ke Teras Suken dimintai uang hingga Rp18 juta.
“Jadi yang kena pungli itu bisa disebut kena penipuan, ada oknum yang meminta uang dengan menjanjikan bisa berjualan di Teras Surken. Kami sudah coba cek ke salah satu pedagang, memang ada penjual disana ada yang membayar sebesar Rp18 juta,” katanya.
Lantas, kata dia, pedagang itu dijanjikan bisa mendapatkan tempat di Teras Surken, tapi hal itu terjadi sebelum pedagang tersebut sebelum mendapat tempat. Iapun mengaku telah meminta saran kepada kepolisian untuk langkah membuat laporan.
Muzakkir menegaskan, baik korban maupun Perumda PPJ bisa menjadi pelapor. Hanya saja, pedagang akan dimintai keterangan sebagai saksi. Saat ini, sambungnya, direksi siap membuat laporan, bila ada pedagang dirugikan dan menjadi saksi.
“Jadi ssuai intruksi pimpinan, kami akan proses kasus itu dengan melapor kepada polisi agar ada efek jera terhadap oknum tersebut. Kami sempat bicara dengan pedagang yang terkena pungli dan membenarkan hal itu. Tetapi ketika kami bilang akan diproses, pedagang ketakutan, sehingga yang menjadi korban tidak mau jadi saksi,” jelasnya.
Kata dia, kabar itu harus dibuktikan secara hukum. Sebab, jika ingin berjualan disana versi si pedagang yang menjadi korban harus ada pembayaran.
“Tetapi ketika dia berjualan, ternyata mendapat informasi dari pedagang lain tidak di pungut biaya sepeserpun. Untuk teras Surken ini memang kami mengedepankan sosial untuk membantu UMKM dan pedang kecil karena dari bagi hasil yang kami dapat sebesar 20 persen, belum bisa menutupi operasional. Meski begitu kami tidak menyerah dan tetap memperjuangkan Teras Surken ini,” paparnya.
Lebih lanjut, Muzakkir mengakui pihaknya masih belum puas terhadap perkembangan operasional Teras Surken. Apalagi saat launching juga berbarengan dengan pandemi Covid-19, yang dilanjutkan dengan pembatasan melalui PSBB. Sehingga membatasi operasional Teras Surken dan tidak bisa buka hingga malam hari.
“Kendala lain itu soal parkir. Akses mobil, susah cari parkir. Lalu konsep payung ini kalau hujan ya bubar. Kami sedang negosiasi dengan pemberi CSR supaya bisa singkronkan konsep yang ada, merubah demi kenyamanan,” ungkapnya.
PPJ, sambung dia, mengutamakan PKL sebanyak-banyaknya untuk dapat masuk ke Teras Surken. “Ya, sebenarnya kalau dari kelayakan hanya 20-25 pedagang saja. Ini PR kedepan, kami rombak supaya bisa ramai. Tentu melibatkan beberapa SKPD,” pungkasnya.
** Fredy Kristianto