27.6 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

Abu Bakar Ba’asyir Bebas Murni pada 8 Januari

Gunung Sindur | Jurnal Inspirasi

Abu Bakar Ba’asyir resmi bebas tanpa syarat pada 8 Januari 2021 setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan khusus kelas IIA Gunung Sindur, tidak ada persyaratan yang harus ditempuh Abu Bakar usai menjalani hukuman selama 15 tahun.

“Ya betul insya Allah bebas tanggal 8 Januari 2021 dengan status bebas biasa, selesai menjalani pidananya,” kata Kalapas Gunsin Mujiarto saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2020).

Lebih lanjut ia menjelaskan, bebasnya ABB murni karena habis masa pidananya, tidak ada syarat lainnya dan sempat mendapat remisi karena sudah haknya.

“Saat ini kondisi ABB alhamdulillah sehat, tapi beberapa waktu lalu memang dirawat di RSCM pada 24 November sampai 10 Desember 2020,” tutupnya.

Seperti diketahui Abu Bakar Ba’asyir sudah menjalani masa pidana dengan divonis 15 tahun penjara pada 2011 dengan bukti upaya melakukan tindak pidana terorisme dengan pelatihan militer di bukit Jalil Jantho, Aceh.

Sempat bolak balik ke rumah sakit karena kondisi ABB menurun, namun saat ini sudah membaik. Bahkan sebelum bebas mendapat remisi bersama napi lain.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles