Bogor | Jurnal Inspirasi
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memfungsikan GOR Pejajaran sebagai rumah sakit (RS) darurat Covid-19, seiring terus melonjaknya kasus positif dan semakin minimnya ketersediaan tempat tidur rumah sakit, mendapat respons dari Ketua KONI, Benninu Argoebie.
Menurutnya, KONI mendukung penuh upaya Pemkot Bogor untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, dengan ‘menyulap’ GOR Pejajaran menjadi rumah sakit darurat. Kendati demikian, kata dia, pembinaan olahraga tidak boleh terganggu dan harus mendapat perhatian dari pemerintah lantaran Kota Bogor ditarget meraih 90 medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov Jabar) pada 2022 mendatang.
Atas dasar itu, kata Benninu, pihaknya telah melayangkan surat kepada Wali Kota Bima Arya untuk dapat meminjam gedung eks DPRD sebagai kantor sementara KONI, sekaligus untuk tempat berlatih atlet.
“Kita sudah layangan surat ke Pak Wali perihal rencana pemindahan gedung bekas dewan. Karena tak mungkin KONI tetap menjalankan kegiatan di kawasan yang akan dijadikan rumah sakit darurat. Selain itu, atlet mesti tetap berlatih demi meraih target 90 emas,” ujar Benninu kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Benninu menilai bahwa dari sekian banyak tempat, gedung eks DPRD adalah yang paling representatif lantaran terdapat bekas ruang rapat paripurna yang dapat difungsikan menjadi ‘kawah candradimuka’ bagi atlet.
“Bekas ruangan paripurna bisa dijadikan tempat latihan sementara atlet. Khususnya cabang olahraga beladiri. Sedangkan ruangan fraksi dan pimpinan dewan dapat dipakai sementara oleh KONI,” kata ayah dua anak ini.
Lebih lanjut, Benninu menyatakan, selain berkirim surat kepada wali kota, pihaknya juga akan langsung membahas hal itu dengan petinggi Pemkot Bogor usai ekspose kesiapan Kota Bogor menjadi tuan rumah Porprov 2026 di Bandung pada Senin (14/12/2020) mendatang.
“Nanti sesudah ekspose, kita akan coba berbicara soal keinginan itu,” ungkap Benn.
Sebelumnya, Pemkot Bogor pun mengambil langkah dengan akan menjadikan GOR Pajajaran sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
“Kami akan menyiapkan GOR Pajajaran sebagai rumah sakit darurat, nanti di dalamnya terdapat 70 tempat tidur,” ujar Wali Kota Bima.
Menurut Bima, nantinya GOR dikhususkan bagi pasien yang disertai dengan gejala Covid-19. Saat ini, sambung dia, Pemkot Bogor tengah mengajukan anggaran ke pemerintah pusat terkait rencana tersebut.
“Jadi penganggarannya sedang kita ajukan ke pusat. GOR, khusus mereka yang bergejala,” ucap Bima.
Bima menegaskan, nantinya kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan difungsikan sebagai UGD RS Darurat tersebut. “Kantor Dispora itu akan dijadikan UGD,” tegasnya.
Pengambilan kebijakan tersebut diketahui lantaran tingkat ketersediaan tempat tidur atau okupansi rumah sakit sudah menyentuh 50 persen, dengan rata-rata 60 kasus positif per hari.
Fredy Kristianto