Achmad Fathoni Tinjau Lapangan
Tanjungsari | Jurnal Inspirasi
Anggota DPRD Kabupaten Bogor di Komisi 3 dari Fraksi PKS Achmad Fathoni kembali meninjau lokasi pekerjaan jalan di Kecamatan Tanjungsari, Rabu (9/12). Sebelumnya Achmad Fathoni mendapati laporan perihal peningkatan Jalan Sukawangi – Cibadak yang distop terkait sengketa status jalan tersebut antara Perhutani dan Pemda Kabupaten Bogor.
Menurutnya, Kepala UPT X Jalan dan Jembatan DPUPR mengirim informasi terkait pekerjaan jalan Sukawangi – Cibadak karena pekerjaan disuruh berhenti oleh pihak Perhutani dan polisi. Pihak Perhutani mengklaim tanah sepanjang 2 KM masuk kawasan Perhutani, namun di SK Bupati jalan Tanjungsari – Sukawangi sepanjang 21,054 KM masuk aset jalan Kabupaten Bogor.
“Mendengar berita tersebut saya yang baru sempat untuk turun ke lokasi karena ada agenda Pansus diminta bantuan untuk mencarikan solusi, sampai terakhir tadi padi kembali salah satu tokoh desa Sukawangi H. Budianto menyampaikan hal yang sama melalui telepon,” tutur Achmad Fathoni.
Menurutnya, masyarakat sangat berharap proyek peningkatan Jalan Sukawangi – Cibadak jangan sampai tertunda, karena sebagian besar masyarakat ikut memperjuangkan pembangunan insfrastuktur Kabupaten Bogor dan Bogor Timur khususnya, sangat berharap pekerjaan jalan kembali dilanjutkan. “Oleh karena itu saya coba bangun komunikasi dengan Ketua DPRD dan Bupati, serta pihak Perhutani agar mencarikan jalan keluar dari permasalahan ini supaya masyarakat tidak dirugikan,” kata dia.
“Saya sarankan agar Pemerintah Desa Cibadak dan Sukawangi untuk membuat permohonan dan pengaduan resmi agar bisa disampaikan sebelum sidang paripurna, semoga segera ada solusi hingga pembangunan jalan yang sudah lama dinantikan masyarakat bisa diteruskan,” tutup Achmad Fathoni.
** Nay Nur’ain