Bogor | Jurnal Bogor
Aksi massa yang melibatkan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di depan Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/1 Bogor pada Kamis (29/10/2026) diwarnai dengan pengangkatan tiga jari oleh sejumlah peserta aksi. Gestur tersebut dimaknai sebagai simbol perlawanan terhadap kekuasaan yang dinilai tidak berpihak pada keadilan, sekaligus menandai semangat pembebasan dari berbagai bentuk ketidakadilan.
Sejumlah peserta terlihat mengangkat tangan dengan formasi tiga jari di tengah kerumunan massa. Aksi tersebut juga diwarnai dengan kehadiran bendera berwarna kuning serta orasi yang disampaikan di tengah kerumunan.

Simbol tiga jari atau three-finger salute memiliki beragam makna, bergantung pada konteks penggunaannya. Dalam sejumlah gerakan sosial dan politik, gestur ini digunakan sebagai bentuk solidaritas, penolakan terhadap kekuasaan yang represif, serta pernyataan sikap terhadap berbagai bentuk ketidakadilan.
Dalam konteks aksi mahasiswa, simbol tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk penyampaian aspirasi politik melalui bahasa tubuh. Pengangkatan tiga jari merepresentasikan keberanian untuk bersuara, mempertahankan kebebasan berekspresi, dan mendorong terwujudnya keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
Keterlibatan massa PMII dan GMKI dalam aksi tersebut juga menunjukkan ruang partisipasi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, mahasiswa memiliki peran dalam mengawasi jalannya kekuasaan, menyuarakan persoalan publik, serta mengkritisi kebijakan maupun tindakan yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan.
Meski demikian, pemaknaan simbol tiga jari tidak dapat dilepaskan dari tuntutan dan konteks yang melatarbelakangi aksi. Oleh karena itu, penafsiran terhadap gestur tersebut perlu merujuk pada pernyataan peserta aksi atau koordinator lapangan agar makna yang disampaikan tidak semata-mata didasarkan pada asumsi.
Lebih dari sekadar gestur tangan, three-finger salute dalam konteks ini menjadi ekspresi politik yang merepresentasikan keberanian menyampaikan kritik dan tuntutan atas keadilan. Simbol tersebut juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan demokratis.
Aksi ini sekaligus menegaskan bahwa ruang publik tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, mengawasi kekuasaan, dan memperjuangkan perubahan melalui penyampaian aspirasi secara terbuka.
(Zacky Bariqlana/mg-uika)


