Leuwiliang | Jurnal Bogor
Dalam rangka mengoptimalkan standar keselamatan pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian, RSUD R. Moh. Noh Noh Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan pelatihan internal bertajuk In House Training (IHT) Pencegahan Medication Error. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran tenaga medis, apoteker, perawat, serta profesional pemberi asuhan (PPA) sebagai bentuk komitmen berkelanjutan rumah sakit dalam meminimalkan risiko kesalahan pengobatan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1027/MENKES/SK/IX/2004, Medication Error didefinisikan sebagai setiap kejadian yang dapat merugikan keselamatan pasien akibat pemakaian obat selama dalam pengawasan tenaga kesehatan, yang sebetulnya dapat dicegah. Dalam paparannya, manajemen menegaskan bahwa pencegahan kesalahan pengobatan memerlukan kedisiplinan tinggi di setiap fase manajemen obat (Medication Management Processes).
“Pencegahan medication error adalah tanggung jawab bersama lintas profesi, mulai dari dokter saat meresepkan, apoteker saat dispensing, hingga perawat saat memberikan obat ke pasien dengan menerapkan prinsip ketelitian tinggi,” ujar perwakilan manajemen RSUD R. Moh. Noh Noh Leuwiliang.
Poin-poin penting dalam pencegahan Medication Error yang dibahas secara mendalam dalam pelatihan ini meliputi:
1.      Fase Terjadinya Kesalahan (Medication Management Processes):
Prescribing Error (kesalahan penulisan resep, pemilihan obat, dosis, atau indikasi).
Transcribing Error (kesalahan pembacaan atau penyalinan resep).
Dispensing Error (kesalahan jumlah, kekuatan obat, pelabelan, hingga peracikan).
Administration Error (kesalahan rute, waktu, atau kelalaian dalam memberikan obat kepada pasien).
2. Penerapan Prinsip 5 Benar Pemberian Obat: Perawat wajib memastikan Benar Pasien, Benar Obat, Benar Dosis, Benar Cara/Rute Pemberian, dan Benar Waktu sebelum obat diserahkan kepada pasien.
3. Manajemen Obat High Alert dan LASA: Pengelolaan ketat terhadap obat berisiko tinggi serta obat dengan nama rupa dan ucapan mirip (Look Alike Sound Alike) yang wajib diberikan penandaan khusus serta prosedur double check melibatkan dua petugas.
4. Strategi Pelaporan dan Analisis Insiden: Mendorong budaya pelaporan melalui tautan resmi internal rumah sakit guna melakukan evaluasi berkala menggunakan metode analisis seperti Root Cause Analysis (RCA) dan Failure Mode and Effect Analysis (FMEA).
Secara tidak langsung, pihak rumah sakit juga menekankan bahwa faktor lingkungan kerja, beban kerja, komunikasi antarpetugas, hingga kompleksitas klinis pasien merupakan variabel eksternal yang harus diantisipasi melalui pemenuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
Pelatihan ditutup dengan penekanan pentingnya kolaborasi aktif antara dokter, apoteker, perawat, serta pasien dan keluarganya.
“Pasien dan keluarga berhak bertanya serta mendapatkan informasi lengkap mengenai obat yang didapatkan, sehingga tercipta keamanan dan efektivitas terapi yang optimal,” pesan narasumber dalam sesi penutup pelatihan.
Melalui penyelenggaraan IHT ini, RSUD R. Moh. Noh Noh Leuwiliang terus bertekad menekan angka Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) dan Kejadian Nyaris Cidera (KNC) demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang paripurna bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
(say/cc)


