Bogor | Jurnal Bogor – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat sinergi rehabilitasi dan pascarehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, serta korban penyalahgunaan narkotika.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi di Pusat Pengembangan SDM BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
MoU ditandatangani Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial secara berkelanjutan. Selain pemulihan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kehidupan penerima layanan setelah menjalani rehabilitasi melalui peningkatan keterampilan, pelatihan vokasi, serta akses terhadap kesempatan kerja.
Kolaborasi tersebut juga mencakup pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, sekaligus peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang memberikan layanan rehabilitasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat koordinasi antarlembaga.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan, rehabilitasi merupakan bagian penting dalam penanganan permasalahan narkotika yang berorientasi pada pemulihan manusia.
Menurutnya, semangat War on Drugs for Humanity tidak hanya diwujudkan melalui pemberantasan jaringan dan peredaran narkotika, tetapi juga dengan menyelamatkan dan memulihkan masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
“Melalui dukungan pascarehabilitasi, penerima layanan diharapkan memiliki keterampilan dan keahlian yang dapat menjadi bekal untuk hidup mandiri serta kembali berperan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Nota Kesepahaman tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga. Pelaksanaannya juga akan dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan efektif.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan layanan rehabilitasi yang lebih terpadu, sehingga penerima layanan tidak hanya pulih dari penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memiliki kesempatan untuk membangun kembali kehidupan yang mandiri, produktif, dan berdaya guna. Yudi


