Ciawi | Jurnal Bogor
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur melalui peningkatan kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C Lingkup Kementerian Pertanian Batch I Tahun 2026 yang digelar di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) Ciawi, Senin (18/5/2026).
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, BBPMKP, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kegiatan diikuti oleh 30 peserta dari berbagai unit kerja lingkup Kementerian Pertanian.

Peserta berasal dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, BPPSDMP hingga BRMP.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning, dimulai melalui pembelajaran daring pada 18 Mei–2 Juni 2026, dilanjutkan pembelajaran tatap muka di BBPMKP Ciawi pada 4–5 Juni 2026. Adapun ujian sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026 di Laboratorium Komputer BBPMKP.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur, termasuk di bidang pengadaan barang dan jasa, menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Menurutnya, Pejabat Pembuat Komitmen memiliki peran strategis dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta mendukung keberhasilan program pembangunan pertanian.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa kompetensi ASN yang menangani proses pengadaan perlu terus diperkuat melalui pelatihan dan sertifikasi.
“ASN yang terlibat dalam pengadaan harus memiliki pemahaman regulasi, kemampuan teknis, serta integritas agar pelaksanaan program pemerintah berjalan optimal,” ujarnya.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementerian Pertanian, Risman Mangidi, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan PPK yang kompeten dan profesional dalam menjalankan proses pengadaan.
Ia menambahkan, keberadaan SDM pengadaan yang tersertifikasi diharapkan mampu mendukung pengelolaan anggaran pemerintah secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BBPMKP, Sukim Supandi, menjelaskan bahwa materi pelatihan dirancang secara komprehensif, mulai dari perencanaan, kebijakan pengadaan barang/jasa, penyusunan spesifikasi teknis dan kerangka acuan kerja, pengelolaan kontrak, pengawasan pengadaan secara swakelola, hingga evaluasi kinerja penyedia.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan kompetensi pengadaan secara optimal di unit kerja masing-masing sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang mendukung pembangunan sektor pertanian secara berkelanjutan.
(Restu/BBPMKP)


