31 C
Bogor
Wednesday, April 15, 2026

Buy now

spot_img

Double Cover

Oleh: Tjahyadi Ermawan

Jurnal Bogor – DALAM lima tahun terakhir para peternak skala rakyat di Indonesia sangat terdampak. Hantaman Wabah Covid19 sejak 2020 hingga 2021 menjadikan iklim usaha tak seperti biasanya. Terjadinya penurunan daya beli para petani, dan melemahnya semangat untuk beternak.

Hantaman diperparah dengan merebaknya Kembali Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada tahun 2022. PMK pada hewan telah beberapa kali menyebar dan mewabah di Indonesia. Periode pertama persebaran penyakit ini terjadi pada tahun 1887 hingga 1983. Indonesia mendeklarasikan diri bebas dari PMK sejak 1986 yang kemudian diakui secara internasional pada 1990. Namun, pada bulan Mei 2022, kasus PMK kembali dilaporkan dan menyebar kembali ke berbagai wilayah di Indonesia.

Sampai saat ini,  pemerintah belum secara resmi mengumumkan penyebab pemicu merebaknya Kembali PMK yang menyasar hewan berkuku belah. Beragam spekulasi liar mengemuka, mulai dari dugaan masuknya daging impor dari India, dimana negara tersebut sampai saat ini belum dinyatakan bebas dari PMK.

Lucunya, Indonesia sendiri yang membuka pintu masuknya daging impor dari India. Aturan Country Base diubah menjadi zona base. Melalui paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX, pemerintah  Ketika itu memutuskan untuk memperluas negara asal impor sapi/kerbau dan produknya dengan mengubah kebijakan kesehatan hewan berbasis zona (zone base).

Kebijakan ini dilanjutkan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2016 yang mengubah kebijakan importasi berbasis negara (country base) menjadi zona (zone base). Dengan begitu, pilihan impor daging ternak baik sapi maupun kerbau bagi Indonesia semakin luas, Tujuan dari kebijakan ini adalah memperluas sumber pasokan sapi/kerbau dan produknya, sehingga tidak bergantung pada dua negara eksportir utama saat ini yaitu Australia dan Selandia baru.

Kebijakan yang sangat berisiko bagi pemerintah menetapkan kebijakan berbasis zona melihat pengalaman Indonesia yang pernah tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Melalui kebijakan berbasis zona ini maka sangat dimungkinkan mengimpor produk dari negara yang memiliki zona bebas PMK walaupun status negaranya belum dinyatakan bebas.

Terbukti, pada 2022 PMK mewabah Kembali di Indonesia dan berdampak hingga saat ini. Para peternak rakyat mayoritas hanya sekedar bertahan. Memperkuat double cover agar tidak Knock Out alias sekadar bertahan. Sanggupkah mereka bangkit? Semoga asa dari Program Maka Bergizi Gratis bisa membantu percepatan pemulihan iklum usaha sector peternakan di Indonesia.

(***)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles