Megamendung | Jurnal Bogor
Dua kecamatan di Kabupaten Bogor yakni Cisarua dan Megamendung, kini tengah gencar melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri melanggar aturan. Penertiban khususnya terhadap bangunan yang berdiri diatas tanah milik jalan, dan irigasi.
Upaya yang dilakukan kedua kecamatan itu sebagai bentuk loyalitas kepada pemimpin Kabupaten Bogor yang sedang melakukan penataan kawasan Puncak.
Objek yang sudah ditertibkan di Kecamatan Megamendung, mulai dari pembersihan terhadap kios PKL yang berdiri diatas tanah jalan, hingga kepada reklame yang berdiri melanggar aturan dan membahayakan keselamatan warga sekitar juga para pengendara.
“Ditahun 2026 ini kita fokus terhadap penataan Puncak khususnya yang berada di Kecamatan Megamendung. Jalan-jalan harus diperlebar. Selain ini melaksanakan instruksi dari bupati, juga bertujuan untuk kenyamanan masyarakat setempat dan para pengunjung yang berwisata ke Puncak, ” ujar Camat Megamendung, Ridwan S.Sos.
Menurut Ridwan, untuk membuat keindahan di wilayah yang, tidak hanya penertiban terhadap bangunan yang berdiri diatas tanah milik jalan. Melainkan kawasan kawasan yang terlihat kumuh dan semrawut juga menjadi targetnya.
Reklame di beberapa persimpangan tidak luput dari operasi penertiban yang melibatkan segenap anggota trantib kecamatan tersebut.
Sementara untuk penertiban kios PKL, pihak kecamatan terlebih dahulu memberikan peringatan kepada para pedagang jauh-jauh hari sebelum dilakukan penertiban dan para pedagang diminta untuk membongkar sendiri.
“Penertiban terhadap bangunan yang memakai tanah milik jalan itu kita berikan waktu. Mereka kita peringatkan untuk membongkar sendiri karena tanah tersebut akan dijadikan untuk pelebaran jalan, ” imbuhnya.
Tidak hanya pihak Kecamatan yang bergerak, UPT PUPR Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi juga melakukan pembersihan terhadap jalan-jalan yang akan diperlebar.
“Kita semua fokus untuk penataan kawasan Puncak, daerah milik jalan akan difungsikan khususnya titik-titik yang badan jalannya sempit,” pungkas Kepala UPT PUPR Unit Ciawi, Heru Haerudin.
** Dadang Supriatna


