Home News Warga Katulampa RW 10,Protes Penyerobotan dan Penutupan Jalan Umum oleh Oknum Pengusaha

Warga Katulampa RW 10,Protes Penyerobotan dan Penutupan Jalan Umum oleh Oknum Pengusaha

jurnalinspirasi.co.id – Bulan Agustus 2025, yang seharusnya diwarnai sukacita Kemerdekaan, Justeru tidak bisa dirasakan oleh Warga RW 10 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor.

Warga Kelurahan Katulampa kedaulatannya dirusak oleh oknum pengusaha yg dilindungi oknum aparat.

Hal Tersebut karena terjadinya penutupan Akses Jalan yang sudah puluhan tahun digunakan oleh Warga, kini diserobot dan ditutup oleh Salah satu Pengusaha di Kota Bogor.

Penutupan jalan tersebut sontak membuat warga marah dan kecewa, karena Jalan yang berada di samping Sekolah Alam Ibnu Hajar tersebut sudah mereka gunakan selama puluhan tahun.

Sugiyono Ketua RW 10 Kelurahan Katulampa bersama warga RW 10, dengan sopan dan santun mengungkapkan kemarahan dan kekecewaan dengan menyampaikan surat resmi nomor 149/006/RW10/KTL/VIII/2025 tertanggal 26 Agustus 2025 kepada Lurah Katulampa agar diberikan tanggapan serta penguatan oleh aparatur pemerintah agar tidak berpihak kepada Pengusaha yang melakukan penyerobotan tanah yang menjadi Jalan akses warga RW 10 selama ini.

Dalam surat tersebut, Pengurus RW 10 Kelurahan Katulampa menyampaikan bahwa, jalan disamping Sekolah Alam Ibnu Hajar yang memiliki Lebar satu meter tersebut adalah akses umum yang digunakan oleh warga untuk beraktivitas sehari-hari. Sehingga penutupan paksa jalan tersebut menghambat lalu lintas lingkungan dan transportasi warga setempat dan selama ini digunakan sebagai jalan dari RW 10 menuju jalan utama ke akses fasilitas pendidikan, kesehatan dan transportasi umum” Ujar Sugiyono dalam surat yang disampaikan kepada Lurah Katulampa.

Kemudian, Warga juga menyayangkan bahwa penutupan jalan tersebut tanpa sosialisasi dan informasi dari Aparatur Pemerintahan.

Melalui surat tersebut, Ketua RW 10 Kelurahan Katulampa memohon kepada Lurah Katulampa agar menampung aspirasi dan keberatan warga, kemudian membuka kembali akses Jalan di samping Sekolah Alam Ibnu Hajar sebagaimana fungsinya untuk kepentingan umum serta meminta kepada Lurah Katulampa apabila terdapat alasan kuat penutupan jalan tersebut, agar disosialisasikan kepada warga, sehingga tidak dilakukan penutupan secara sepihak.

Agus, selaku Ketua LPM Kelurahan Katulampa ketika diajak warga untuk melihat langsung keadaan dilokasi, membenarkan bahwa jalan tersebut merupakan jalan yang sudah puluhan tahun digunakan oleh warga RW 10 Kelurahan Katulampa. Dan beliau berjanji akan berdiskusi dengan Lurah Katulampa untuk menampung aspirasi warga.

“Sedang menyamakan persepsi dan frekuensi dengan Lurah,” bebernya.

Hasbulloh, Tokoh Masyarakat Bogor Timur, Kota Bogor memberikan perhatian khusus pada proses penutupan Jalan Tersebut.

“Seharusnya aparatur pemerintahan setempat yaitu Lurah, segera responsif terhadap persoalan warga,” ungkapnya.

“Saya mendorong pemerintah kota Bogor baik tingkat Kelurahan, Kecamatan maupun walikota Bogor, jangan abai terhadap persoalan rakyat, apalagi Terkait dengan akses Jalan,” katanya.

** Fredy Kristianto

Exit mobile version