Home News Rencana Penambahan Direksi Tirta Pakuan tak Sesuai Arahan Prabowo

Rencana Penambahan Direksi Tirta Pakuan tak Sesuai Arahan Prabowo

jurnalinspirasi.co.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan untuk menambah satu direksi dari tiga menjadi empat, terus menuai sorotan.

Pengamat Kebijakan Publik, Dwi Arsywendo menilai bahwa langkah tersebut tidak tepat. Apalagi, Presiden Prabowo sudah menginstruksikan agar perusahaan pelat merah konsentrasi meningkatkan kinerja.

“Penambahan direksi adalah bentuk dari melawan dari himbauan terkait efisiensi anggaran pemerintah, karena dengan adanya penambahan direksi otomatis pemerintah harus menambah alokasi anggaran untuk gaji, tunjangan, dan sebagainya,” ujar Dwi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (29/6/2025).

Menurut Dwi, dalam Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2016 pasal 12 tertera bahwa direksi terdiri dari satu direktur utama, dan dua direktur bagian.

“Dan di dalamnya tidak ada aturan mengenai penambahan direksi. Yang ada penambahan dilakukan melalui seleksi ulang sesuai dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2007 pasal 5,” kata dia.

Lebih lanjut, Dwi menduga bahwa penambahan direksi merupakan akal-akalan politik. Sebab, dengan tiga direksi saat ini dinilai bila kinerja Tirta Pakuan sudah cukup baik.

“Tiga direksi yang ada saat ini sudah cukup untuk menjalankan managemen Tirta Pakuan. Tidak ada aturan boleh menambah jika pelanggan sudah 100ribu, tapi yang ada jika pelanggan sudah mencapai 100 ribu boleh dilakukan seleksi untuk posisi 4 direksi. Jadi kalau penambahan itu tidak ada aturannya,” bebernya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II, Edi Kholki Zaelani mengatakan bahwa pihaknya mendapat usulan dari Perumda Tirta Pakuan untuk menambah direksi baru.

“Mereka menyebut bahwa penambahan direksi baru ini dibutuhkan untuk mengisi posisi direktur pada bagian pengelolaan limbah,” ujarnya.

Kendati demikian, sambung dia, hal itu masih dalam tahap kajian Perumda Tirta Pakuan. Walau secara aturan bisa sebab layanan sudah mencapai 100 ribu.

Tetapi yang perlu diperhatikan adalah seberapa pentingnya menambah direksi.

“Apakah penambahan direksi akan menambah PAD. Jangan sampai justru membebankan perusahaan. Nambah direksi nambah pengeluaran anggaran,” ucapnya.

Apabila menambah PAD, sambung politisi PKB itu, penambahan tidak masalah dilakukan.

“Kalau PAD nggak nambah, buat apa nambah direksi,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Exit mobile version