Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui berbagai strategi berbasis sistem dan partisipasi publik. Salah satunya dengan menggencarkan kampanye antikorupsi yang menyasar seluruh perangkat daerah dan masyarakat sebagai penerima layanan.
Korupsi sudah menjadi bahaya laten di negeri ini. Tak heran semua pihak sepakat untuk memerangi korupsi, baik dari sisi pencegahan atau preventif maupun sanksi tegas bagi pelaku korupsi atau represif.
Nah, saat ini KPK menggandeng Pemkot Bogor dalam upaya pencegahan korupsi, baik di dinas-dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat sebagai penerima pelayanan dari jajaran Pemkot Bogor.
Terlebih dinas-dinas menerima kucuran anggaran yang berasal dari pajak masyarakat. Anggaran ini tentunya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi tidak ada satupun dinas di Kota Bogor yang tidak punya risiko korupsi,” tegas Inspektur Pembantu Khusus Kota Bogor, Jimmy Hutapea.
Menurutnya, seluruh dinas mengelola anggaran, melakukan pengadaan barang dan jasa, serta memberikan pelayanan yang semuanya merupakan titik rawan korupsi. Karena itu, kata Jimmy, Pemkot Bogor mendorong setiap perangkat daerah untuk melakukan identifikasi, pengukuran, dan analisis risiko korupsi.
“Setelah itu harus disusun rencana tindak pengendalian di masing-masing dinas,” jelasnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP). Program ini menuntut perbaikan tata kelola di delapan area, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, hingga pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan.
Inspektorat Kota Bogor juga melibatkan warga secara aktif melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK. Saat ini, data penerima layanan dari dinas-dinas tengah dikumpulkan untuk dijadikan responden survei.
“Nanti masyarakat akan ditanya langsung oleh KPK apakah pernah diminta biaya saat mengurus layanan, atau pernah mendengar praktik pungli,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemkot Bogor telah mengimplementasikan sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO sebagai bagian dari standar antikorupsi institusional. Ini bagian dari memastikan program berjalan dengan baik khususnya di internal Inspektorat.
“Kami sudah bersertifikasi ISO. Penyuapan itu kan bentuk dari korupsi juga,” ujar Jimmy.
Pada tahun 2024, Kota Bogor mencatat skor 77,54 dalam SPI dan menjadi kota dengan nilai integritas tertinggi kedua di Jawa Barat. Meski begitu, Pemkot tak mau berpuas diri. Target tahun depan skor 80.

“Artinya makin sedikit masyarakat yang merasakan atau mendengar praktik korupsi di lingkungan Pemkot. Kami ingin tingkat kepercayaan publik semakin tinggi,” kata Jimmy.
Menurutnya, konsistensi peningkatan nilai integritas tak lepas dari pembangunan budaya antikorupsi di kalangan ASN. Mereka secara rutin melakukan diseminasi, sosialisasi, dan pemetaan risiko setiap tahun.
“Titik-titik yang masih lemah kami evaluasi dan perbaiki,” jelasnya.