Home News Ranmor Lintas Wilayah Didor Polisi

Ranmor Lintas Wilayah Didor Polisi

jurnalinspirasi.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bogor Kota mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang selama ini meresahkan warga.

Sebanyak tiga tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Bahkan, satu di antaranya dihadiahi timah panas lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengatakan, satu dari tiga pelaku yang diringkus, terpaksa harus menerima timah panas dari petugas lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni berinisial AM di wilayah Sindangbarang, AA di Bogor Selatan, dan AS di Provinsi Banten.

“Para pelaku merupakan bagian dari sindikat curanmor yang telah beraksi di lebih dari 50 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, bahkan hingga ke Jakarta,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Ia menerangkan, kasus ini juga mengungkap pola kerja para pelaku. Mereka beraksi secara berkelompok dengan membagi peran sebagai pemantau dan eksekutor (pemetik).

Menurut dia, aksi para pelaku dilakukan secara sistematis pada dini hari antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB. Target utama adalah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau area permukiman terbuka.

“Pelaku merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci palsu atau kunci leter T yang telah dipersiapkan sebelumnya,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif kejahatan ini diketahui untuk mendukung gaya hidup (life style) para pelaku. Sasaran utama mereka adalah kendaraan bermotor yang diparkir tanpa pengamanan tambahan, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.

Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya berbagai jenis kunci motor, kunci letter T, dan 53 kendaraan roda dua.

Kini, ketiganya ditahan di Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, AKP Aji Riznaldi Nugroho menyerahkan satu unit kendaraan bermotor kepada salah seorang korban yang telah kehilangan motornya selama delapan bulan.

Motor tersebut sebelumnya dicuri di rumah korban yang beralamat di Jalan Jambu Diva, Cilebut, Bogor, Jawa Barat.

“Alhamdulillah motor ditemukan dan pelaku ditangkap oleh polisi. Awalnya saya dihubungi oleh pihak Polresta Bogor Kota, tapi saya enggak angkat karena nomornya tidak dikenal,” ujar Maya, korban pencurian.

Kata dia, motornya hilang pada September 2024 lalu saat terparkir di teras rumah.

Ia memperkirakan kejadian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. “Begitu saya keluar lihat ke teras, motor sudah nggak ada,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Exit mobile version