28.8 C
Bogor
Monday, June 9, 2025

Buy now

spot_img

Siapakah Sekda ‘Selera’ Dedie?

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang melakukan serangkaian proses bakal Sekretaris Daerah (Sekda) baru yang definitif.

Proses menuju pengangkatan Sekda ini merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.

Dalam regulasi tersebut merupakan perubahan atau revisi dari aturan yang lama, Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.

Kemudian, acuan regulasi pusat yang baru itu di-breakdown kembali dalam Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800/Kep.525–BKPSDM/2023 tentang Penetapan Pemetaan Talenta dan Kelompok Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.

Serta Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor800/Kep.160 – BKPSDM/2025 tentang Tahapan Penetapan Rencana Suksesi Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin (JM) mengatakan bahwa ada perbedaan pencalonan sekda di tahun ini. Dimana semua calon dipilih atas identifikasi dan manajemen talenta yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor.

Dari hasil pemetaan, pembinaan, dan pengembangan pegawai tersebut ditunjuklah tujuh orang sebagai kandidat calon suksesor atau sekda.

JM menjelaskan, ketujuh calon yang menduduki Kotak 9 ASN dan telah memenuhi persyaratan itu dilakukan pemetaan dan penilaian rekam jejak dengan sejumlah komponen.

Seperti Nilai Talenta 30 persen, Pengelolaan Anggaran 30 persen, Masa Jabatan dalam JPT (eselon II) 15 persen, Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah 15 persen, dan Riwayat Jabatan dalam JPT (eselon II) 10 persen.

“Tujuh orang ini memenuhi syarat usia dan telah memiliki sertifikat kelulusan PKN/Diklat PIM II. Serta memenuhi lima indikator atau komponen tersebut dengan nilai di atas 80,” ujar JM, Senin (9/6/2025).

Sebagai informasi, ketujuh nama tersebut ialah Kepala Dinas Kesehatan, Sri Nowo Retno, Aspemkesra, Eko Prabowo, Kepala BKAD, Deni Mulyadi, Kepala Dispora, Taufik Hidayat, Kepala Disperumkim, Juniarti Estiningsih, Asisten Administrasi Umum, Rakhmawati, dan Pj Sekda, Hanafi.

kata dia, ketujuh nama tersebut mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosiokultural pada assessment center BKD Provinsi Jawa Barat pada pertengahan Mei lalu.

Usai itu, ada pula uji kompetensi teknis yang terdiri dari dua tahapan, yakni seleksi penulisan makalah serta pemaparan dan wawancara.

Penulisan makalah dilakukan secara lansung dan dihadiri seluruh anggota Tim Penilai Kelompok Suksesor atau panitia seleksi (pansel).

Hasil proses seleksi penulisan makalah serta pemaparan dan wawancara selesai serta assesment provinsi yang dilakukan, akan menghasilkan tiga nama suksesor terbaik.

“Tiga nama calon suksesor tersebut kemudian dilaporkan kepada pak wali dan nanti akan dilaporkan hasil pelaksanaan seleksi tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkapnya.

Untuk selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan rekomendasi terkait dengan penilaian seleksi Sekda dan Wali Kota Bogor akan memilih satu nama calon suksesor untuk diangkat menjadi Sekda Kota Bogor.

“Setelah itu, Pak Wali mengajukan rekomendasi untuk dilaksanakan pengangkatan dan pelantikan Sekda Kota Bogor kepada provinsi dan Kementerian Dalam Negeri,” ucap JM.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat sudah ada tiga nama terbaik untuk dilaporkan kepada Wali Kota Bogor.

“Tim Penilai Kelompok Suksesor (pansel) semua objektif dan bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Dan Insyaallah dalam minggu ini sudah ada tiga nama terbaik untuk kemudian dilaporkan kepada wali kota,” tandasnya.**

Fredy Kristianto

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles