Home News Baru Menjabat Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana Amankan Pengoplos Gas Ilegal

Baru Menjabat Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana Amankan Pengoplos Gas Ilegal

Dramaga – Kepolisian Sektor (Polsek) Dramaga, Polres Bogor, berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas ilegal di Kampung Cimoboran, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Selasa (6/5/2025).

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, bersama sejumlah anggotanya.

Dari lokasi, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 40 tabung gas LPG ukuran 12 kg, 88 tabung gas melon 3 kg, 6 tabung gas 5 kg, 7 alat suntik gas, timbangan, serta 926 tutup segel gas ukuran 12 kg.

Selain barang bukti, satu orang terduga pelaku juga berhasil diamankan di lokasi dan langsung dibawa ke Mapolsek Dramaga untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam hal ini, Polsek Dramaga menerapkan Pasal 53 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda sebesar Rp60 miliar,” ujar IPTU Desi Triana.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Dramaga.

“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman,” tutupnya.

(Arip Ekon)

Exit mobile version