jurnalinspirasi.co.id – Calon Wakil Wali Kota Bogor nomor urut satu, Melli Darsa, membawa pengalaman panjangnya sebagai pengacara internasional dalam kampanye Pilkada 2024 dengan mengusulkan program reformasi hukum dan birokrasi di Kota Bogor.
Program ini ditujukan untuk memperbaiki layanan publik yang sering kali lambat, tidak efisien, dan kurang transparan, khususnya dalam urusan administrasi dan perizinan.
Berdasarkan data BPS Kota Bogor, rata-rata waktu pemrosesan perizinan usaha di Kota Bogor mencapai 15 hari, jauh lebih lambat dibandingkan kota besar lainnya seperti Bandung yang hanya memakan waktu 7 hari kerja.
Selain itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di Kota Bogor masih rendah, dengan hanya 45% warga yang merasa puas.
Melli melihat ini sebagai masalah mendasar yang perlu segera diperbaiki. “Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang cepat dan transparan, tanpa harus terjebak dalam birokrasi yang rumit dan lambat,” ujar Melli.
Untuk mengatasi masalah ini, Melli Darsa mencetuskan program “Bogor Transparan dan Efisien” yang terdiri dari beberapa poin fokus utama.
“Program Bogor Transparan dan Efisien ini merupakan jawaban atas empat masalah utama birokrasi dan hukum Kota Bogor. Digitalisasi layanan publik, pengawasan dan transparansi, pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta layanan konsultasi hukum gratis,” gagas perempuan kelahiran Kota Bogor ini.
Dengan program ini, Melli berharap bisa mempercepat waktu pemrosesan perizinan menjadi hanya 5 hari kerja, meningkatkan kepuasan masyarakat menjadi 80%, dan secara signifikan mengurangi kasus korupsi di sektor publik.
“Kota Bogor harus menjadi contoh transparansi dan efisiensi dalam pemerintahan,” jelas Melli.
Program ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi warga Kota Bogor, dengan layanan publik yang lebih cepat, bersih, dan akuntabel.
** Fredy Kristianto