Home News Pembahasan AKD Masih Alot, Kota Bogor Terancam Tanpa APBD Perubahan

Pembahasan AKD Masih Alot, Kota Bogor Terancam Tanpa APBD Perubahan

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terancam tak memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Musababnya, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 yang telah mendapatkan evaluasi Gubernur hingga kini belum diparipurnakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DPRD masih ‘berebut’ komposisi alat kelengkapan dewan (AKD), dan belum melakukan penetapan.

Padahal, DPRD telah melaksanakan rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kota Bogor pada Selasa (24/9).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan bahwa batas waktu pembahasan APBD Perubahan hingga Rabu (25/9/2024).

“Kami berharap dapat segera dibahas Evaluasi Gubernur mengenai RAPBD Perubahan 2024, mengingat batas waktu yang ditetapkan sesuai Peraturan Perundang-Undangan tinggal 1 hari kedepan,” ujar Hery.

Hery menyatakan bahwa Pemkot Bogor menyampaikan RAPBD Tahun 2025 kepada DPRD, semoga juga dapat segera dibahas oleh AKD bersama OPD maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saya mengajak untuk bersama-sama meneguhkan komitmen untuk terus mempererat sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh jajaran Forkopimda untuk membangun Kota Bogor yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi mengatakan bahwa anggota dewan adalah aktor politik, sehingga seharusnya memahami esensi politik, dimana di dalamnya terdapat kompromi dalam mengambil jalan tengah guna mencari win-win solution.

“Intinya belum kuat di alam menegaskan prinsip berpolitik masih terjebak ego sektoral parpol dan fraksi masing-masing,” katanya.

Menurut dia, sebagai aktor politik harus bisa mendorong masyarakat agar rukun dan menyelesaikan masalah.

“Sekarang bagaimana mau selesaikan masalah, kalau tak bisa membangun atmosfer kompromi,” tegasnya.

** Fredy Kristianto

Exit mobile version