Home News Dua Terduga Pencurian Sepeda Motor di Ciomas Diamankan Kepolisian

Dua Terduga Pencurian Sepeda Motor di Ciomas Diamankan Kepolisian

Jurnal Bogor – Dua pelaku pencurian kendaraan roda di Kampung Kreteg Kaler, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas di ringkus Unit Reskrim Polsek Ciomas, sekitar pukul 16.00 WIB, pada Selasa sore (18/6)

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, dua tersangka yang berhasil diamankan adalah YA (29) dan AS (26) keduanya merupakan warga Bogor.

Mereka berhasil ditangkap saat berusaha melarikan diri dan membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi B-4767-NFF.

“Diduga pelaku mencuri di wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Bogor sebanyak empat kali sebelumnya,” ujarnya, Rabu (19/6/2024).

Identitas kendaraan yang dicuri adalah milik Muhammad Mardiansyah. Korban mengalami kerugian diperkirakan Rp. 35 juta. Penangkapan dilakukan berkat kerjasama dengan warga sekitar yang turut membantu mengamankan para pelaku.

“Barang bukti berupa sepeda motor dan kunci letter T telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kompol Iwan Wahyudi.

Yudi

Exit mobile version