Home News Satpol PP Tamansari Tertibkan Lagi Spanduk Liar

Satpol PP Tamansari Tertibkan Lagi Spanduk Liar

JURNAL Inspirasi – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kembali melakukan penertiban spanduk liat dan tidak berizin, Kamis (2/5/2024).

Kanit Pol PP Tamansari Loly mengatakan, penertiban dilakukan atas laporan adanya spanduk liar sehingga anggota Pol PP melakukan penertiban spanduk-spanduk di sepanjang jalan protokol.

“Terdapat 8 buah spanduk rokok yang tidak berizin, maupun ada izin tapi masa waktunya sudah habis, ya kita tertibkan,” ujarnya.

Menurutnya, kadang perusahaan menyuruh orang lain untuk pasang spanduk itu. Atau mungkin untuk menghindari pajak, spanduk dipasang begitu saja.

“Ya, kita tertibkan spanduk rokok yang tidak berizin terpasang di jalan protokol di wilayah Kecamatan Tamansari,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seharusnya yang pasang spanduk berdasarkan Perda diserahkan ke pemegang wilayah, yaitu Camat, kecuali untuk Billboard ke DPMPTSP.

“Kami akan operasi secara rutin dan memantau spanduk- spanduk yang tidak berizin kita tertibkan di wilayah Tamansari,” ungkapnya.

(yudi)

Exit mobile version