31.6 C
Bogor
Monday, May 6, 2024

Buy now

spot_img

Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diringkus Polsek Caringin

JURNAL Inspirasi – Pelaku pencurian rumah kosong di Desa Ciderum, Caringin, Kabupaten Bogor diringkus Kanit Reskrim Polsek Caringin, Rabu (24/4/2024).

Kapolsek Caringin AKP Ketut Kaswardjana mengatakan, pencurian dengan pemberatan terjadi pada 10 April 2024 di Kampung Ciderum, saat pemilik rumah sedang mudik. Kemudian polisi mengungkap adanya laporan mengenai pencurian.

“Polis berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti yang disita dari tersangka, yakni satu STNK kendaraan, nomor polisi A-4781-JX, satu BPKB dan sebuah laptop,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

“Pihaknya koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengumpulan barang bukti lebih lanjut,” pungkasnya.

(yudi)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles