Home News Polsek Caringin Tindaklanjuti Laporan Aksi Tawuran

Polsek Caringin Tindaklanjuti Laporan Aksi Tawuran

Polsek Caringin

JURNAL Inspirasi – Polsek Caringin menindaklanjuti adanya laporan warga perihal aksi tawuran di Jalan Raya HR Sukma KM 16 D, tepatnya di depan bengkel mobil Cemerlang Motor, Desa Ciherang Pondok, Caringin, Kabupaten Bogor, Rabu (17/4) malam.

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana mengatakan, atas laporan dari warga bahwa adanya aksi tauwuran, anggota Polsek Caringin mendatangi lokasi, namun aksi tersebut sudah bubar.

“Saat ini terus mencari keberadaan para pelaku aksi tawuran melalui penyelidikan serta memintai keterangan para saksi di TKP,” ujar AKP Ketut Laswarjana, Kamis (18/4/2024).

Aksi tawuran  yang meresahkan warga akan dijerat hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan tindak pidana terhadap ketertiban umum Pasal 172 dan 503 KUHP.

“Apabila didapati membawa senjata tajam tanpa izin, kepada para pelaku apabila tertangkap dan terbukti melakukan pelanggaran ditindak pidana proses hukum,” jelasnya.

(yudi)

Exit mobile version